Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Heroik TNI AL Ringkus Kurir Sabu 21 Kilogram, Upah Rp 200 Juta hingga Aksi Kejar-kejaran "Speedboat"

Kompas.com - 16/07/2019, 16:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi heroik dipamerkan anggota Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), saat menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Tak tanggung-tanggung, tim tersebut berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 21 kilogram atau setera dengan mahar Rp 16 miliar.

Aksi penangkapan tersebut diwarnai kejar-kejaran menggunakan speedboat antara tim F1QR dengan pelaku.

Pelaku yang berinisial PI itu akhirnya berhasil diringkus di perairan Karimun atau wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Berikut ini fakta menarik yang terungkap dari aksi tim F1QR:

1. Pelaku PI sempat menyamar jadi nelayan

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
HADI MAULANA Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Saat konferensi pers pada Senin (15/7/2019), Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan dilakukan pada 13 Juli 2019, sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku PI terpantau berangkat dari arah perairan Malaysia pada Sabtu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, PI dikawal satu unit speedboat bermesin 15 PK hingga ke perbatasan Indonesia-Malaysia.

Setelah itu, menurut Arsyad, di dalam speedboat 15 PK itu ada dua orang yang diduga jaringan sabu dari Malaysia.

Keduanya berpisah dan kembali masuk ke perairan Malaysia, sedangkan PI meneruskan perjalanan ke wilayah perairan Indonesia tujuan Tembilahan, Riau.

Arsyad mengatakan, saat tertangkap, PI berpura-pura menjadi seorang nelayan guna mengelabui petugas patroli.

"Pelaku membawa alat pancing rawai dan akan ditunjukkan jika ada petugas patroli," ungkap Arsyad.

Baca juga: Pengungkapan Sabu 21 Kilogram Diwarnai Aksi Kejar-kejaran "Speedboat"

2. Petugas amankan 21 kilogram sabu

Ilustrasi sabu.SHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.

Setelah berhasil diamankan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 21 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan cara dipres ke bodi speedboat dan dibungkus di dalam teh China sebanyak 21 bungkus.

Arsyad menjelaskan, PI mengaku barang tersebut akan diseludupkan ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Diduga kuat, PI terlibat dalam jaringan narkoba internasional, khususnya dari jaringan Malaysia. PI juga diduga berperan sebagai kurir.

Baca juga: Diupah Rp 70.000, Bocah 11 Tahun Dijadikan Kurir Narkoba

3. Sempat kabur dan terlibat kejar-kejaran dengan petugas

Seorang anggota Marinir sedang mengawasi kenderaan khusus Sea Raider yang baru saja diturunkan dari KRI Teluk Sibolga di Pangkalan TNI AL Bitung, Senin (11/3). Kenderaan ini akan digunakan untuk menjelajah 15.909 KM garis pantai Pulau Sulawesi.Kompas.com/ Ronny Adolof Buol Seorang anggota Marinir sedang mengawasi kenderaan khusus Sea Raider yang baru saja diturunkan dari KRI Teluk Sibolga di Pangkalan TNI AL Bitung, Senin (11/3). Kenderaan ini akan digunakan untuk menjelajah 15.909 KM garis pantai Pulau Sulawesi.

Arsyad mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim F1QR Lanal Karimun dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama. Speedboat tersebut dilengkapi mesin tempel dengan kapasitas 1x40 PK.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama," kata Arsyad.

Setelah beberapa saat, petugas berhasil meringkus PI di sekitar perairan perbatasan Karimun (Indonesia) dan Malaysia.

Baca juga: Pelajar 17 Tahun Kasus 26 Kg Sabu Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

4. Dapat imbalan Rp 200 juta

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

Berdasar dari keterangan pelaku, dirina sudah pernah dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Informasinya ini upaya ketiga pelaku, dua sebelumnya lolos," kata Arsyad.

Menurut pemeriksaan, PI akan mendapat upah Rp 200 juta jika berhasil menyeberangkan barang haram itu ke Indonesia.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 59 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh di Medan

Sumber: KOMPAS.com (Hadi Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com