Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Beradik Nikah Sedarah Diduga Sudah Meninggalkan Kaltim

Kompas.com - 05/07/2019, 21:52 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan pernikahan sedarah diduga telah meninggalkan Kalimantan Timur (Kaltim) setelah beritanya viral bahwa mereka akan diproses hukum.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Menurut dia, keduanya diduga kuat telah meninggalkan Kaltim, dan kepolisian kesulitan melakukan pelacakan karena telepon genggam mereka sudah tidak aktif lagi.

“Ini kasus beritanya nasional, jadi dia tahu akan diproses. Diduga kedua kakak beradik itu sudah tinggalkan Kaltim, apalagi handphone-nya sudah tidak aktif lagi. Itu lagi yang menyulitkan melakukan pelacakan, karena handphone-nya sudah tidak aktif,” katanya.

Baca juga: Kasus Pernikahan Sedarah, Kemenag: Hanya Ada 7 Penghulu di Balikpapan dan Tidak Pasang Tarif

Dari hasil pemeriksaan dua orang kerabat pelaku pernikahan sedarah itu, lanjut Berry, saksi menyatakan bahwa Ansar telah menghamili adik bungsunya yang kini tengah mengandung 4 bulan. Dari situlah, keduanya nekat pergi ke Kalimantan untuk menikah.

“Jadi saksi dari kerabat kakak beradik itu tahu, jika si bungsu ini tengah hamil 4 bulan. Dari situlah, mereka kemudian nekat pergi ke Kalimantan Timur untuk nikah. Sampai saat ini, kami masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan bukti tambahan,” tandasnya.

Berry mengatakan, penyidik akan memeriksa kedua orangtua mereka dan sudah mengirimkan panggilan dan menjadwalkan pemeriksaan. Namun kedua orangtua mereka tidak hadir.

“Kita sudah undang untuk diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi, tapi kedua orangtua yang bersangkutan tidak hadir. Kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan hari Senin pekan depan, (8/7/2019),” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria, Ansar (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan. Istri sah Ansar, HN(28) terpaksa melaporkan suaminya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Pernikahan Sedarah Kakak dan Adik Kandung Berlangsung Siri, Ini Kata MUI

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di perantauan di Kalimantan Timur beberapa hari lalu. HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HN mengentahui pernikahan sedarah itu, setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com