LEBAK, KOMPAS.com - Dua calon penumpang diamankan aparat Polres Lebak di Stasiun Rangkasbitung saat hendak berangkat ke Jakarta. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa sejumlah batu di tasnya.
"Mengamankan dua orang di mana didapati membawa batu tiga buah di tas," kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Adrian Tuuk, kepada Kompas.com, di Stasiun Rangkasbitung, Rabu (22/5/2019).
Adrian mengatakan, saat ditanya, keduanya mengaku tidak tahu ada batu di dalam tasnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya lantas dibawa ke Markas Polres Lebak di Rangkasbitung Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua orang yang merupakan warga Lebak tersebut, mengaku hendak pergi ke Jakarta, namun apakah untuk tujuan mengikuti aksi 22 Mei, belum diketahui.
"Diamankan tadi malam, tidak menyampaikan akan ikut demo 22 Mei, namun karena ada benda mencurigakan, kami punya kewenangan untuk lakukan pemeriksaan hingga 1x24 jam," kata dia.
Jika hasil pemeriksaan terbukti batu tersebut untuk tujuan kriminal, kata Adrian, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut akan diperpanjang. Sementara jika tidak terbukti, akan dilepas.
Baca juga: Ada Aksi 22 Mei, Sejumlah Kantor di Sekitar Bawaslu RI Liburkan Karyawan
Operasi razia terkait aksi 22 Mei digelar di sejumlah titik di Rangkasbitung. Di antaranya di Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Maja dan Terminal Mandala.
Setidaknya 50 personel gabungan dari Polres Lebak, Brimob dan TNI dikerahkan. Sasarannya adalah benda berbahaya seperti senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.