Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Buronan Percobaan Pembunuhan Jaksa di Bintan Ditangkap

Kompas.com - 17/05/2019, 16:56 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - SM dan HS, 2 tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Jaksa di Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang akhirnya diringkus.

Keduanya diringkus di lokasi yang berbeda, di mana SM ditangkap di Tembilahan, Indra Giri Hilir dan inisal HS ditangkap di Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, penangkapan berkat koordinasi antara Polres Tanjungpinang dengan Polres Tembilahan dan Polres Bangka Belitung.

Baca juga: Seorang Pembunuh Bayaran Ditangkap saat Hendak Habisi Nyawa Jaksa Kejari Bintan

"Keduanya ditangkap dilokasi persembunyiannya," kata Efendri Alie, saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).

Alie mengatakan, saat diamankan, keduanya juga sedang tersandung kasus lain, yakni kasus Narkoba.

Dalam kasus percobaan pembunuhan Jaksa di Bintan, keduanya memiliki peranan berbeda.

Tersangka SM berperan merental mobil, dan mobil tersebut dipergunakan untuk tersangka Rian Sibarani berkeliling seputaran Bintan Tanjungpinang untuk mencari dan membunuh jaksa yang dimaksud.

Sementara HS, diduga yang memberikan senpi ke Rian.

Baca juga: Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power, Pegawai Honorer Ditangkap

"Kalau tidak ada halangan, besok penyidik kami turun ke Tembilahan dan Bangka Belitung untuk memastikan keduanya," ujar dia.

Sebelumnya, dari kasus percobaan pembunuhan Jaksa Bintan ini, polisi menangkap Rian Sabarani saat akan hendak melakukan pembunuhan terhadap jaksa di Kejari Bintan.

Dari sana kasus itu dikembangkan hingga akhirnya melibatkan SM dan HS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com