MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang warga di Makassar bernama Hamka (22) diduga menjadi korban penembakan seorang anggota polisi pada Kamis, (25/4/2019) malam di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian bermula ketika Hamka sedang ditawari tumpangan oleh salah seorang rekannya. Namun Hamka menolak.
Kemudian, ada dua orang yang saling berboncengan keluar dari sebuah lorong dan langsung melesakkan tembakan yang mengenai paha kanan korban.
Hal ini diungkapkan rekan Hamka bernama Fajar yang membawa Hamka menuju Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Seorang Pimpinan KKB Aceh Timur Tewas
Fajar mengatakan orang yang menembak temannya itu adalah polisi karena sering melihatnya memakai seragam polisi di sekitar lokasi kejadian.
"Langsung ditembak. Tidak tahu, tidak ada sepatah kata, itu polisi. Polisi memang, karena biasa dia ke kebunnya. Ada kebunnya di belakang," ujar Fajar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan bahwa orang yang menembak Hamka ialah anggota Polri berinisial Aiptu N yang bertugas di Polsek Mariso.
Wahyu mengatakan penembakan yang dilakukan Aiptu N karena pada saat itu Hamka terlibat perkelahian dengan seseorang.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Makassar 2 Kali Disekap dan Dicabuli
Wahyu menyebut Nur sempat melerai tetapi pada akhirnya menembak Hamka lantaran ia membawa senjata tajam berupa parang.
"Pada saat itu ada sesuatu yang disampaikan masyarakat ada membawa sesuatu maka ada dilakukan tindakan. Informasinya ada parang," kata Wahyu di Mapolrestabes Makassar, Jumat (26/4/2019).
Wahyu menambahkan Hamka pada saat itu juga dalam keadaan mabuk.
Namun ia mengatakan saat ini Aiptu Nur masih menjalani proses pemeriksaan di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar untuk mendalami motif penembakan yang dilakukan Aiptu Nur.
"Tentunya saya akan lihat kalau memang anggota saya melakukan kesalahan pasti saya tindak," pungkasnya.
Baca juga: Pegawai Hotel di Makassar Dipolisikan FPI karena Hina Prabowo-Sandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.