"Karena otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, maka masyarakat di daerah pun didorong dan diberi kesempatan luas untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya," ungkap Tjahjo.
Hal ini, kata Tjahjo, sesuai dengan muara otonomi daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Caranya dengan melalui peningkatan pelayanan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder lain.
"Ini sesuai denagn tuntutan otda terhadap pemda supaya tidak menganggap masyarakat sebagai ‘konsumen’ pelayanan publik saja, tapi pemda pun dituntut memperlakukan masyarakat sebagai ‘citizen’ yang punya kemampuan," kata dia.
Dengan begitu, maka perlahan-lahan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia setiap daerah.
Meski demikian, Tjanjo berharap agar setiap daerah tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan, serta keanekaragaman potensi daerah dalam meningkatkan daya saing SDM-nya.
"Setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah," kata Tjahjo.
Ketiga hal prinsipil itu, lanjut dia, yakni budaya demokrasi, kebebasan berkumpul dan berpendapat, serta birokrasi yang tidak berbelit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.