Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.203 Napi di Nusakambangan Akan Mencoblos, KPU Dirikan 9 TPS

Kompas.com - 16/04/2019, 15:25 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendirikan 9 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan.

Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, mendirikan masing-masing satu TPS di Lapas Terbuka, Narkotika, Kembangkuning, Pasir Putih dan Batu. Sedangkan di Lapas Besi dan Permisan masing-masing sebanyak dua TPS.

“Di Nusakambangan kami membuat sembilan TPS, mulai TPS nomor 65 hingga 73. Logistik sudah terkirim semua, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu semua,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Handi mengatakan berdasarkan pendataan terakhir, tercatat sebanyak 1.203 napi yang berpotensi dapat menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 napi masuk dalam daftar pemilih tetap, sedangkan 512 napi masuk dalam daftar pemilihan tambahan (DPTb).

Baca juga: 8.726 Warga Binaan Lapas Jabar Tak Bisa Nyoblos, Ini Tanggapan KPU

“Yang harus dilayani sekitar 1.203 napi, tapi data pastinya (jumlah napi di Nusakambanhan) pihak lapas yang pegang. Data terakhir WNI yang berpotensi memilih 1.203, tapi (baru-baru ini) ada kiriman dari beberapa wilayah lagi, kita belum bisa pastikan terlayani atau tidak,” ujar Handi.

Terkait distribusi logistik dan surat suara telah dilakukan. Namun masih ada kekurangan kebutuhan surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres). Kekurangan surat suara tersebut ditargetkan dapat dikirim Rabu (17/4/2019) pagi.

“Logistik sudah, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu. Kita sedang siapkan untuk pemenuhan kebutuhan surat suara, sebagian besar untuk pilpres, karena jauh lebih banyak (napi) dari luar Jateng,” kata Handi.

Handi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan surat suara telah membentuk 8 tim untuk mempercepat proses distribusi. Distribusi mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Baca juga: 270 Warga Binaan Lapas Purwokerto Tidak Masuk Daftar Pemilih Tetap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com