ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 1.800 lembar surat suara untuk pemilihan umum 17 April mendatang hingga Senin (15/2/2019) belum tiba di Kabupaten Aceh Utara.
Padahal, pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara dua hari lagi atau jatuh pada Rabu (17/4/2019).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Zulfikar, yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, surat suara yang kurang itu telah diminta ke KIP Provinsi Aceh.
Baca juga: KPU Kota Ambon Musnahkan 19.778 Surat Suara Rusak
Namun, pria yang akrab disapa Adun itu belum bisa memastikan kapan surat suara itu tiba di Aceh Utara.
“KIP Aceh menyatakan segera mengirimkan, tapi belum tahu juga kapan dikirim. Kami harap bisa segera dikirim agar bisa didistribusikan segera ke TPS,” terang Adun.
Baca juga: Fadli Zon Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia
Dia memperkirakan, besok paling telat kekurangan surat suara dan segel kotak suara itu telah tiba di Kabupaten Aceh Utara.
Aceh Utara, sambung Adun, membutuhkan 2.138.197 lembar surat suara DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan calon presiden.
Dia menambahkan, logistik lainnya yang kurang berupa segel kotak suara, namun untuk logistik yang kurang tidak terlalu banyak lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.