Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Mahasiswa, Demonstran Berupaya Dobrak Ruang Rektor

Kompas.com - 15/03/2019, 15:57 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Andi Djemma kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (15/03/2019) siang yang berlangsung di depan rektorat berlangsung hampir ricuh

Hal ini terjadi lantaran pihak demonstran berupaya untuk merangsek masuk ke dalam kantor Rektor, sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan kampus. 

Pantauan Kompas.com, aksi mahasiswa dilakukan dengan membakar ban bekas, membentangkan spanduk protes dan membawa keranda jenazah. 

Tuntutan para pelaku demo, yakni agar rektor mencabut skorsing dan surat peringatan yang diberikan kepada rekan-rekan mereka.

Baca juga: Unjuk Rasa, Mahasiswa Rusak Pot Bunga di Halaman DPRD Sulbar

Saat aksi demo berlangsung, para peserta berusaha masuk ke ruang rektorat untuk menemui rektor. Tetapi saat itu, rektor tidak berada di tempat. 

Petugas keamanan berusaha menghalau para pelaku demo yang merangsek masuk dan berupaya untuk mendobrak pintu ruang rektor. 

Korlap aksi mahasiswa Universitas Andi Djemma Galang Syahputra mengatakan bahwa tiga rekan mereka diskorsing oleh pihak dekan Fakultas Ekonomi lantaran melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Para mahasiswa menganggap keputusan skorsing tersebut sebagai keputusan sepihak.

“Kawan-kawan kami ini mengalami tindakan intimidasi dari pihak kampus. Pihak kampus serta merta mengambil keputusan tanpa melalui koordinasi sesama pihak birokrasi maupun komisi disiplin,” kata Galang, saat ditemui di depan rektorat, Jumat (15/03/2019).

Baca juga: Kedatangan Jokowi ke Bandung Diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa

Menurut dia, pihaknya menuntut rektor agar mencabut keputusan Fakultas Ekonomi terkait sanksi skorsing kepada 3 orang mahasiswa dan pemberian surat peringatan kepada 6 orang mahasiswa lain.  

Sementara menurut Pembantu Rektor III kampus Universitas Andi Djemma Palopo Laola Usmani mengatakan, pihak kampus tetap menjalankan keputusan Fakultas Ekonomi yang telah menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa, namun masih menunggu hasil rekomendasi komisi disiplin kampus untuk melihat kembali sanksi yang telah dijatuhkan.

“Terkait tuntutan mahasiswa tersebut kami masih menjalankan keputusan dekan fakultas ekonomi, selanjutnya kami juga masih menunggu hasil dari rekomendasi komisi disiplin karena mereka yang melakukan telaah atas keputusan tersebut, jadi keputusannya setelah ada hasil telaah dari komisi disiplin,” ujar Laola usmani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com