Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batan Kuasai Teknologi Pendeteksi Polutan Udara Berukuran Mikrometer

Kompas.com - 09/03/2019, 13:32 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah menguasai Teknik Analisis Nuklir (TAN) yang mampu mendeteksi spesies kimia polutan udara dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer

TAN yang merupakan satu-satunya metode nondestructive untuk mendeteksi polutan kimia yang tidak dapat dilakukan oleh metode analisis lainnya.

Hal ini disampaikan peneliti senior Batan, Muhayatun Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2019).

Menurut dia, pencemaran udara saat ini telah menjadi permasalahan serius di setiap kota, karena berdampak buruk pada kesehatan manusia.

Baca juga: Jakarta Peringkat Satu Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Asia Tenggara

Berdasarkan data World Health Organization (WHO), tahun 2012, terdapat 2,6 juta kematian di wilayah Pasifik Barat dan Kawasan Asia Tenggara yang disebabkan pencemaran udara.

“Masyarakat yang tinggal di Asia paling berisiko terhadap pencemaran udara karena lebih dari 50 persen kota-kota besar di dunia berlokasi di Asia dan sebagian besar memiliki permasalahan pertumbuhan populasi yang cepat, urbanisasi, transportasi dan industrialisasi,” kata Muhayatun.

Menurut Muhayatun, selama ini pemantauan terhadap kualitas udara telah dilakukan terhadap CO, SO2, Nox, O3 dan PM10 (partikulat yang berukuran kurang dari 10 mikrometer) sebagai dasar untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Padahal di udara juga terdapat partikulat yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, dikenal dengan PM-2,5 yang berbahaya karena ukurannya yang kecil sehingga mampu menembus bagian terdalam dari paru-paru.

Baca juga: Selain Polusi Udara, Limbah Cair PT Pinako Cemari Sawah dan Sumur

“Sebagai ilustrasi, ukuran PM-2,5 sebanding dengan sekitar 1/30 dari diameter rambut manusia yang pada umumnya berukuran 50-70 mikrometer. Sedangkan PM-10 sebanding dengan 1/7 dari diameter rambut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhayatun mengatakan, bahwa data dan riset PM-2,5 di Indonesia sangat terbatas, untuk itu perlu dilakukan pemantauan dan studi komprehensif.

Batan bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penelitian kualitas udara di 16 kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram dan Denpasar.

Dengan menggunakan TAN, Batan tidak hanya fokus dalam menentukan konsentrasi massa PM-2,5 dan PM-10, melainkan lebih detail lagi yakni menentukan komposisi kimia yang terkandung pada partikulat udara.

Baca juga: Menko PMK Beberkan Pemanfaatan Teknologi Nuklir bagi Indonesia

“TAN merupakan satu-satunya metode karakterisasi partikulat udara yang unik karena memiliki kemampuan mendeteksi secara simultan, cepat, selektif, sensitif, tidak merusak, dan memiliki limit deteksi orde nanogram bahkan pikogram,” tambahnya.

Bahaya pencemaran logam berat

Salah satu parameter penting yang menjadi fokus riset ini adalah pemantauan pencemaran logam berat khususnya Timbal (Pb) pada PM-2,5.

Logam Pb yang terdapat di udara jika terhisap dan terakumulasi hingga 10 ug/dL pada seorang anak, dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelegensia, learning disability, mengalami gejala anemia, hambatan dalam pertumbuhan, perkembangan kognitif buruk, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis.

Program pemerintah penggunaan bensin tanpa timbal yang diberlakukan sejak Juli 2006 sangat baik bagi lingkungan. Ia mengakui program ini memberi dampak signifikan terhadap menurunnya rerata konsentrasi logam timbal di Kota Bandung.

Baca juga: 2016, Warga Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun karena Pencemaran Udara

Ia menjelaskan, hasil ini tidak diikuti oleh kota lainnya di Indonesia, kadar logam berat Pb pada PM-2,5 dan PM-10 di beberapa kota masih relatif tinggi. Konsentrasi Pb di lokasi sampling Tangerang dan Surabaya lebih tinggi ketimbang 14 kota lainnya, meskipun masih berada di bawah rerata baku mutu yang ditetapkan berdasarkan PP 41 Tahun 1999.

“Namun demikian hal ini perlu mendapat perhatian karena rerata hasil yang diperoleh dari dua lokasi sampling ini cenderung lebih tinggi dibandingkan baku mutu yang digunakan di Amerika yakni sebesar 0,15 mikrogram/m3,” jelasnya.

Muhayatun menegaskan, pencemaran udara merupakan fenomena global. Pencemaran yang dipancarkan dari satu sumber dapat dengan mudah melintasi perbatasan suatu kota bahkan negara dan berdampak pada tempat yang dilaluinya. Oleh karena itu penanganan ini tentunya memerlukan upaya bersama dalam framework regional.

“Hasil ini merupakan informasi penting sebagai early warning dan perlu mendapat perhatian dalam mengatasi permasalahan polusi di perkotaan. Selain digunakan sebagai baseline data dan bahan masukkan untuk evaluasi/revisi peraturan baku mutu kualitas udara, data karakteristik yang diperoleh juga mampu mendeteksi secara dini terjadinya pencemaran,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com