MALANG, KOMPAS.com - IS, seorang guru olahraga di SDN Kauman 3 Kota Malang diduga mencabuli siswanya. Kasus itu sedang ditangani oleh pihak Mapolres Kota Malang.
Sebelum ke ranah hukum, dugaan pencabulan itu sempat merebak di kalangan orang tua siswa. Kasus itu semakin jelas setelah sebagian siswa dengan didampingi orang tuanya melapor ke Mapolres Malang Kota pada Sabtu (9/2/2019).
Siswa itu melapor karena telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk jumlah siswa yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh guru olahraga itu.
"Penyidik masih dalami laporannya," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri melalui pesan tertulis, Senin (11/2/2019).
Baca juga: 6 Fakta Pencabulan Ayah Kandung ke Putrinya, Pecandu Video Porno hingga Terjadi Selama 10 Tahun
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, guru olahraga tersebut sudah dimintai klarifikasi dan ditarik dari SDN Kauman 3 serta akan diproses melalui peraturan yang berlaku.
Sebab, pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Ada terjadi hal-hal yang menurut norma itu sudah tidak dibenarkan. Informasinya begitu," katanya.
Sutiaji tidak menyangka ada guru yang telah mencabuli siswinya yang masih di bawah umur. Bahkan, Kepala SDN Kauman 3 saat dimintai keterangan juga mengaku kaget.
"Kepala sekolahnya juga merasa kaget. Karena selama ini belum pernah mendengar itu," katanya.
Tak pelak, kasus itu memancing keresahan orang tua siswa. Sutiaji bahkan harus mendatangi sekolah tersebut supaya orang tua siswa tidak lagi khawatir.
"Saya selaku pemerintah, maka ada keharusan kami memberikan jaminan bahwa wali murid tidak boleh ada keraguan lagi," katanya.
Kepala SDN Kauman 3 Kota Malang Irina Rosemaria mengatakan, IS sudah tidak tampak di sekolah sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat.
"Dia sudah sudah tidak di sini lagi," katanya.
Irina mengaku sudah menggunakan prosedur yang berlaku menghadapi dugaan pencabulan itu. Bahkan ia sudah menjelaskan kasus itu kepada Dinas Pendidikan Kota Malang.