Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 2 Perampok Bersenjata Api yang Beraksi di Riau

Kompas.com - 09/02/2019, 09:26 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya. Alhasil, pelaku AFA ditangkap di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Kandis, Siak. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Selanjutnya, kata David, petugas melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya, yakni IAH.

"Pada hari Rabu (6/2/2019) tim gabungan menangkap IAH di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Pelaku ini dilumpuhkan, karena melawan petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata api genggam rakitan warna silver dan amunisinya," kata David.

Baca juga: Polisi Tembak Mati 4 Perampok Petani Walet di Sumsel

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Siak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

David menyebutkan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com