Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, 19 Anggota Geng 69 Semarang Menangis di Depan Orangtua

Kompas.com - 08/02/2019, 06:55 WIB
Khairina

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com — Para remaja dan pemuda berusia 16-21 tahun anggota Geng 69 Semarang menangis di hadapan orangtua dan keluarga masing-masing di halaman Polsek Tembalang, Semarang, Kamis (7/2/2019)

Geng yang meresahkan masyarakat itu sengaja dipertemukan dengan orangtua agar menyesali perbuatannya.

Dengan tangan terborgol, beberapa orang di antara mereka mencucurkan air mata sambil mencium kaki orangtuanya.

"Orangtua bekerja keras agar kalian menjadi orang pintar. Malah kalian gunakan bertindak meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi, Kamis.

Anggota Geng 69 ini diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka. Mereka mengucapkan janji itu di depan anggota kepolisian dan keluarga.

"Nangis terus, habiskan air matamu sampai kalian sadar bahwa perbuatan kalian itu melawan hukum. Kasihani orangtua yang telah membesarkan kalian," kata Kapolsek Tembalang.

Baca juga: Tantangan di Instagram yang Berujung Pembacokan oleh Geng Motor

Dengan air mata yang masih mengalir dan didampingi orangtua, mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Para anggota Geng 69 itu diringkus petugas Unit Resmob Polsek Tembalang di lokasi berbeda-beda.

Dua dari 19 anggota Geng 69 Semarang ini ditembak sehingga kaki kanannya tertembus peluru.

Ulah kelompok remaja ini meresahkan masyarakat Kota Semarang.

Terakhir, mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, Minggu (3/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Saat ini, korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.

Budi Rahmadi menyebutkan, pada hari yang sama kelompok ini juga beraksi di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.

Selang 1 kali 24 jam dari kejadian itu, petugas pun meringkus mereka.

"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum berupa penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, ya. Setiap ketemu calon korban secara acak, mereka menyerang," ungkap Budi.

Baca juga: Tersangka Sebut 60 Anggota Geng Motor Keroyok Korban di Kemayoran

Setelah diperiksa, tujuh dari 19 orang yang diringkus itu akan ditahan.

Mereka terbukti melakukan tindak pidana. Sisanya menjalani pembinaan.

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial YRK (21), DF (18), GAP (19), FAP (17), RNR (18), MRE (17), dan AIP (16).

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Motif dari hasil pemeriksaan mereka mencari jati diri. Seolah-olah Geng 69 ini ingin diakui oleh geng-geng yang lain. Mencari bendera," jelas Budi.

Ketujuh orang itu dikenai Pasal 170 KUHP karena secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Ancaman hukuman yang diberikan lima tahun enam bulan kurungan.

"Mereka komunikasi lewat medsos, melakukan pertemuan. Di suatu tempat mereka akan melakukan suatu perkelahian. Mereka sistemnya nomaden atau berpindah-pindah," tutur Budi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 6 sepeda motor dan 7 bilah senjata tajam berjenis clurit dan pedang. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Anggota Geng 69 Semarang Ditangkap Polisi, Menangis di Hadapan Orangtua dan Keluarga, http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/07/19-anggota-geng-69-semarang-ditangkap-polisi-menangis-di-hadapan-orangtua-dan-keluarga.

 

Kompas TV Tim Jaguar Polres Depok menangkap tiga penjual senjata tajam,<br /> ironisnya pelaku merupakan anak di bawah umur. Mereka ditangkap saat hendak menemui calon pembeli di sebuah SPBU di Jalan Raya Citayam, Depok. Sebelumnya mereka sempat menawarkan senjata tajam di media sosial, calon pembeli diduga merupakan geng motor atau pelaku tawuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com