Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gigit dan Aniaya Pacar, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Kompas.com - 07/01/2019, 09:53 WIB
Sukoco,
Khairina

Tim Redaksi

MAGETAN , KOMPAS.com - AS (22), warga Magetan Jawa Timur diamankan oleh anggota Polsek Panekan karena melakukan penganiayaan kepada SV (19) kekasihnya dengan cara menggigit dan memukul karena cemburu.

Kapolsek Panekan AKP Sukarno mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Luka lebam di lengan karena digigit, kemudian kepala dan kaki juga lebam karena dipukul dan ditendang," ujarnya, Senin (07/01/2019).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Berujung Tewasnya Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Sukarno menambahkan, penganiayaan yang terjadi di rumah AS pada Rabu (02/01/2019) pukul 19:30 WIB tersebut berawal dari kecemburuan pelaku kepada SV yang telah dipacarinya selama 2 tahun terakhir.

Korban berhasil kabur dari rumah pelaku saat pelaku AS keluar rumah untuk membeli sesuatu.

"Korban sempat sembunyi di kebun, kemudian menghubungi saudaramya dengan membagikan lokasi keberadaannya," imbuhnya.

Atas penganiayaan tersebut, pelaku terancam pidana penjara selama 2 tahun. Saat ini, pelaku diamankan di sel Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompas TV Seorang mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur, diserang seorang pria ketika sedang beribadah di sebuah masjid. Setelah 4 hari buron, pelaku dapat diringkus aparat kepolisian di kediamannya di Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Apa yang menjadi motif pelaku melakukan penganiayaan ini? Berikut penelusuran tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com