Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Kasir Toko Bangunan di Boyolali, Jasadnya Ditemukan di Tegalan

Kompas.com - 03/12/2018, 14:09 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Tersangka Fajar Sigit Santoso alias Kenyung (19) mengaku sakit hati karena merasa utangnya ditagih oleh korban, Eka Rahma Apriliyanti Ifada (24), warga Dukuh Ngadigunung, Windusari, Magelang.

Korban merupakan teman kerja tersangka di salah satu toko bangunan di Boyolali, Jawa Tengah. Selama ini korban menjabat sebagai kasir.

"Saya sakit hati karena terus ditagih utang," kata warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018).

Awalnya tersangka Fajar meminjam uang di tempat kerjanya sekitar Rp 1 juta untuk memperbaiki mobil miliknya. Tersangka mengaku sudah mengembalikan uang pinjaman itu sekitar Rp 600.000 dengan cara mengangsur.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Tegalan, Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka masih memiliki tanggungan utang di tempatnya bekerja sebesar Rp 400.000. Namun, korban terus menagih tersangka agar segera mengembalikan kekurangannya.

"Hari ini (malam Minggu) harus lunas. Tetapi saya mboten saget (tidak bisa) melunasi karena enggak ada uang untuk melunasi," ungkapnya.

Tersangka Fajar kemudian menghabisi nyawa korban sesaat setelah diajaknya jalan-jalan dengan cara membekap mulut dan hidung serta mencekik leher korban hingga tewas.

Tersangka juga memperkosa korban di tegalan Kampung Banjarsari RT 002/ RW 001, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah. "Korban kemudian saya tinggal pulang," imbuhnya.

Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tegalan kawasan tersebut, Minggu (2/12/2018).

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan yang Dibakar di Blora Mulai Terungkap

Sakit hati

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan, peristiwa pembunuhan bermula tersangka sakit hati terhadap korban karena merasa utangnya terus ditagih. Tersangka menghubungi korban untuk diajak keluar jalan-jalan.

"Tersangka menjemput korban di kostnya untuk diajak keluar jalan-jalan. Mereka nongkrong di area Alun-alun Boyolali dan saling mengobrol," katanya.

Tersangka yang terpengaruh minuman keras merasa tersinggung karena utangnya ditagih oleh korban. Akhirnya, timbul niatan tersangka untuk menghabisi korban.

"Tersangka kemudian mengajak korban meninggalkan area (Alun-alun Boyolali). Tersangka mengetahui apabila di atas jam 12 malam area itu akan dilakukan razia oleh kepolisian," jelas Aries.

Baca juga: Dikira Sampah, Mayat Perempuan Dibiarkan Terbakar

Tersangka kemudian mengajak korban pulang namun melewati jalan yang tidak biasanya dilewati. Bahkan, kata Kapolres, korban sempat mempertanyakan terhadap tersangka. Tersangka lalu menjawab korban untuk menghindari razia kepolisian.

Sesampainya di Kampung Banjarsari RT 002/ RW 001, Kelurahan Kemiri, Mojosongo tersangka pura-pura menjatuhkan sepeda motor yang ditumpanginya bersama korban.

Setelah terjatuh tersangka lalu membekap korban hingga lemas. Tersangka juga memperkosa korban dan meninggalkannya di lokasi tersebut.

Timah panas

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Fajar di dekat kamar mayat rumah sakit tempat korban disimpan, Minggu siang. Tersangka ditangkap saat menyaksikan proses penyelidikan kepolisian.

Baca juga: Jasad Perempuan dengan Bekas Jeratan dan Luka Tusuk Ditemukan di Tepi Jalan

Polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

"Selama proses penanganan kepolisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit, ternyata tersangka ini mengikutinya. Dari data-data yang kita peroleh di lapangan, tersangka berhasil kita tangkap di dekat kamar mayat tempat jasad korban disimpan," tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo 285 KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com