AMBON, KOMPAS.com - Dua orang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI) Gunung Botak, Kecamatan Wamsait, Kabupaten Pulau Buru. Sedangkan dua orang lainnya menderita luka-luka.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Adiyta B Satrio membenarkan dua penambang asal luar daerah tersebut tewas tertimbun material longsoran tambang pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIT, sedangkan dua lainnya menderita luka-luka.
"Saat kejadian empat orang penambang tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas pada lokasi tambang ilegal milik Lis Towely alias Mama Seram," terangnya, Jumat, (3/8/2018), seperti dikutip Antara.
Penambang yang tewas, yakni Ner (30) asal Jawa Barat dan dan Luther Lehalima (43) asal Silale. Sedangkan korban luka, yakni Bani (41) dan Aji (42), keduanya asal Jawa Barat.
Menurut Kapolres, peristiwa naas tersebut terjadi saat penambang mulai memasuki lobang galian atau paritan tambang setelah dompeng (alat pengisap pasir) telah dimatikan pukul 21.45 WIT.
Saat mesin dimatikan biasanya penambang masuk ke lokasi paritan untuk mulai melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Saat itulah terjadi longsoran dinding tebing atau puritan dan menimpa empat orang penambang yang sedang berada di lokasi penambangan ilegal tersebut," jelasnya.
Para penambang lainnya, kemudian melakukan penggalian untuk mengeluarkan rekannya yang tertimbun material tambang.
Kapolres menambahkan, jenasah kedua korban meninggal baru dievakuasi dari lokasi kejadian melalui jalur lokpon menuju Desa Debowae sekitar pukul 01.30 WIT, kemudian dikembalikan ke desa asalnya masing-masing.
Dia mengakui, lokasi penambangan ilegal tersebut sudah banyak memakan korban jiwa karena tertimbun longsoran material tambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.