Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Surat Suara Dicoblos Petugas KPPS, TPS 02 di NTT Gelar Pencoblosan Ulang

Kompas.com - 28/06/2018, 15:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar pencoblosan ulang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT Jemris Fointuna, mengatakan, pencoblosan dilakukan ulang karena ditemukan adanya pelanggaran saat pemunggutan suara pemilihan gubernur, Rabu(28/6/2018) kemarin.

Menurut Jemris, empat TPS itu tersebar di Kabupaten Sumba Barat Daya (Dua TPS) dan Kabupaten Belu (Satu TPS) dan Kabupaten Alor (Satu TPS).

"Masih ada satu lagi TPS yang bermasalah di Kabupaten Sumba Barat Daya, tetapi belum ada rekomendasi pencoblosan ulang," kata Jemris kepada Kompas.com, Kamis (28/6/2018).

Jemris menjelaskan, di Kabupaten Sumba Barat Daya, ditemukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) TPS 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, mencoblos seluruh surat suara.

Sedangkan di TPS 2 Desa Redang Bolo, Kecamatan Wewewa Barat, sebagian besar surat suara dicoblos oleh saksi, kemudian diserahkan kepada anggota KPPS untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

Jemris menyebut, para pemilih secara aklamasi mendukung salah satu pasangan calon, dan pencoblosan diwakili oleh salah satu pemilih. Pemilih lain tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.

Dua TPS lain yang juga dilaporkan bermasalah dan harus melakukan coblos ulang yakni TPS 01 Desa Lamma, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, serta salah satu TPS 08, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu.

Di TPS tersebut ada tiga pemilih asal Kabupaten Malaka mencoblos tanpa membawa formulir A5, namun dilayani petugas KPPS.

Jemris mengatakan, temuan tersebut sedang dikaji, hasilnya berupa rekomendasi dan akan diserahkan kepada KPU. Jika terjadi unsur pidana,diserahkan kepada sentra penegakan hukum terpadu.

"Untuk dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya, akan digelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (30/6/2018)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com