Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspedisi Pembawa Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor Diberikan Sanksi

Kompas.com - 28/05/2018, 16:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ada unsur kelalaian dalam pemindahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Jakarta menuju gudang Kementerian Dalam Negeri di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Kelalaian itu menyebabkan kardus berisi ribuan e-KTP tercecer di jalan raya dan menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Zudan menyebut akan memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP reject  atau rusak tersebut.

"Kita berikan sanksi, yaitu tidak akan menggunakan jasa mereka kembali," kata Zudan di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor

"Dua kardus berisi ribuan KTP itu ditumpuk di atas meja, diikat, dan ditutup terpal. Ada kemungkinan tali pengikat longgar sehingga kardus terjatuh saat melintas di lokasi," sambungnya.

Zudan memastikan, e-KTP yang tercecer di jalan raya sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan.

Dirinya juga sudah meminta petugas dari Kemendagri untuk melakukan pemusnahan dengan cara menggunting bagian sisi atas sehingga persoalan itu selesai.

"Sesuai arahan Pak Mendagri, setiap e-KTP yang tidak bisa digunakan atau reject akan dimusnahkan dengan cara dipotong pada sisi sebelah kanan," sebutnya.

Baca juga: Kemendagri Jamin E-KTP yang Tercecer Tak Disalahgunakan untuk Politik

Ia menjelaskan, ada dua kategori e-KTP yang dapat dinyatakan rusak. Pertama, kerusakan fisik pada KTP yang bisa dilihat dari kesalahan input data, seperti penulisan nama, alamat, dan tanggal lahir.

Selanjutnya, kategori elemen data. Dalam kategori ini tampak sekilas jika dilihat, kondisi KTP dalam keadaan baik. Namun, cip yang berada di dalam KTP tidak terbaca komputer.

"Seperti dalam kasus ini. Ada yang kondisinya baik, padahal cip di dalam KTP ini terjadi kerusakan pada elemen datanya," tutur dia.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com