Setelah membunuh Sunarti, Nur Kholik mengaku bingung hingga akhirnya berencana mengubur jasad korban di pemakaman umum Desa Tegowangi.
Saat datang ke sana sore hari, kondisi makam masih banyak pengunjung yang nyekar sehingga dia mengurungkan niatnya.
Dia baru kembali ke areal pemakaman pada sekitar pukul 22.00 WIB. Saat sepi, dia memakamkan Sunarti.
Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Jasad yang Kakinya Menyembul di Pekuburan
Suasana makam yang gelap membuat Nur Kholik tidak bisa membuat makam yang dalam dan menutup kembali lubang dengan tidak sempurna.
Saat mengubur, dia sempat memadatkan makam dengan cara menginjak-injaknya sehingga diduga membuat ada darah pada bagian hidung korban saat ditemukan.
Selain itu, bagian tubuh korban, yakni kakinya, juga tidak semuanya terkubur.
Tersangka yang mendekam di tahanan Mapolres Kediri itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.