Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2018, 21:45 WIB
Ahmad Faisol,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Dua oknum anggota LSM di Kabupaten Probolinggo ditangkap tangan oleh polisi.

Mereka memeras lima kades masing-masing Rp 35 juta terkait prona atau sertifikat gratis. Bahkan, para kades diancam dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri jika tak diberi uang sesuai permintaan.

Kedua orang itu adalah anggota LSM Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) bernama Suharto (47), warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan; dan Haryanto (47), warga Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Keduanya disangka telah melakukan pemerasan terhadap lima kepala desa di Kecamatan Krejengan. Mereka ditangkap pada Kamis (26/4/2018) lalu di sebuah warung kopi saat menerima uang terkait pemerasan oleh penyidik Reskrim Polres,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad di Mapolres Probolinggo, Senin (30/4/2018).

Fadly lalu menunjukkan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 6 juta, kartu anggota LSM, dan buku rekap sertifikat tanah.

Ada pula ponsel milik pelaku yang berisi percakapan permintaan uang.

Baca juga: Kades di Pemalang Diduga Tidak Netral, Bawaslu Hentikan Kasusnya karena Terlapor Menghilang

Pihak kepala desa hanya sanggup mengumpulkan uang Rp 6 juta saat bertemu di warung kopi. Sisanya dijanjikan pada akhir Mei.

Fadly menambahkan, keduanya memanfaatkan polemik Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kecamatan Krejengan.

Sejumlah kades dituding bermasalah karena memungut Rp 2 juta bagi pemohon PTSL.

Setidaknya ada 5 kepala desa yang dimintai uang sebesar masing-masing Rp 35 juta sebagai uang tutup mulut, yakni kepala desa Jatiurip, Patemon, Dawuhan, Tanjungsari, dan Sumber Katimoho.

“Bila uang permintaan tidak diberikan, para kades diancam akan dipublikasikan ke media massa, serta diancam dilaporkan ke Presiden dan Kapolri,” ujarnya.

Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.

Baca juga: Seorang Kades Dipenjara karena Pimpin Demo Pengembang Rumah Subsidi

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menduga, sang kades menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com