Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populer Kompas.com: Pemakaman Besan Jokowi dan Ahok-Veronica Resmi Cerai

Kompas.com - 05/04/2018, 06:10 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Kompas.com yang tayang Rabu kemarin dan masih layak Anda baca pada Kamis (5/4/2018) pagi ini.

1. Misa sebelum pemakaman besan Jokowi

Besan Presiden Joko Widodo (Jokowi), almarhum Didit Supriyadi (53), dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purwoloyo, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/4/2018) pukul 11.00 WIB.

Jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jalan Kutai Barat, Perum Kutai Harmony Residence 2 RT 004 RW 016 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara diawali dengan misa pemberkatan jenazah. Pantauan Kompas.com, misa pemberkatan jenazah di rumah duka almarhum Didit berlangsung khidmat.

Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta personel TNI dan Polri turut menjaga di sekitar rumah duka almarhum ayahanda Selvi Ananda, istri dari Gibran Rakabuming Raka itu.

Selengkapnya bisa diklik di sini


2. Setelah telepon Anies, mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan

Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).Bidik layar Instagram @lambe_turah Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Aktivis Ratna Sarumpaet menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018). Namun, telepon Ratna diangkat salah satu staf Anies.

Kepada staf tersebut, Ratna menyampaikan kekesalannya kepada petugas dishub yang dinilainya sewenang-wenang. Pasalnya, Ratna dianggap memarkirkan mobilnya sembarangan di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan. Padahal tidak ada rambu dilarang parkir di sana.

"Saya mencoba menghubungi Anies lalu stafnya yang urus akhirnya. Stafnya bilang sekitar jam 10.00 mobilnya bisa diambil," ujar Ratna saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Selengkapnya, klik tautan ini

 

 

3. Reaksi Ayu Ting Ting disebut kampungan

Ayu Ting Ting diwawancara ketika hadir dalam sebuah kegiatan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).KOMPAS.com/IRA GITA Ayu Ting Ting diwawancara ketika hadir dalam sebuah kegiatan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Artis peran Nagita Slavina dengan terus terang menyebut aksi goyang dangdut yang dilakukan Ayu Ting Ting kampungan.

Awalnya, Nagita tengah mengikuti sebuah kuis di acara Republik Sosmed. Dalam acara itu, Nagita diminta mengomentari sebuah video dengan satu kata.

Video yang diputarkan adalah video Ayu yang tengah berjoget dangdut di hadapan suami Nagita, Raffi Ahmad.

Sebagai host, Rafi lantas memberikan kesempatan untuk Gigi memberi tanggapan atas video tersebut. Dengan suara lantang, Gigi lantas berujar. "Kampungan, norak," ujarnya.

Selengkapnya ada di sini

 

4. Nama Gatot Nurmantyo disebut meresahkan Prabowo

Profil mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang tayang di videotron Jalan Kertanegara, Kota Malang, Selasa (3/4/2018).KOMPAS.com/Andi Hartik Profil mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang tayang di videotron Jalan Kertanegara, Kota Malang, Selasa (3/4/2018).
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang gundah dan tertekan sehingga kerap melontarkan pernyataan yang mengundang perhatian publik belakangan ini.

Menurut dia, salah satu penyebab kegundahan Prabowo tidak hanya karena faktor Jokowi, tetapi juga kemunculan nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang mulai naik daun.

Apalagi, nama Gatot Nurmantyo juga masuk bursa calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Selengkapnya klik tautan ini

 

5. Ahok dan Veronica resmi cerai

Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan.KOMPAS/WISNU WIDIANTORO, LASTI KURNIA Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan. Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Selengkapnya klik di sini

Kompas TV Ratna membantah meminta Anies untuk membantunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com