Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusur Vila Liar di Puncak, Bupati Bogor Ajukan Bantuan Dana ke Pemprov DKI

Kompas.com - 04/04/2018, 18:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan sejumlah program kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyangkut penyelesaian masalah bersama yang dihadapi dua daerah itu.

Beberapa usulan program yang disampaikan kepada pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu adalah penanganan masalah banjir, kemacetan, penyediaan air bersih, persampahan, dan ketahanan pangan.

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan anggaran kepada Pemprov DKI Jakarta. Bantuan itu termasuk untuk penggusuran vila liar atau penataan puncak secara keseluruhan.

"Sedang inventarisasi, sedang kami data ulang vila-vila yang ada. Kami mengajukan di dalamnya dana untuk penggusuran vila," kata Nurhayanti, Rabu (4/4/2018).

(Baca juga : Walhi: Jangan Ada Lagi Alih Fungsi Lahan di Puncak )

Sambung dia, pemerintah daerah sedang menyoroti masalah perizinan villa dan bangunan lain di kawasan Puncak yang diduga melanggar dan merusak kawasan hulu. Sebab, kata Nurhayanti, kawasan Puncak merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

"Kita masuk dari segi izin mendirikan bangunannya (IMB)," tuturnya.

Khusus penanganan masalah banjir, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk mendorong pengerjaan Waduk Ciawi dan Sukamahi, penertiban bangunan liar di kawasan Puncak.

Kemudian pembebasan lahan tanah dalam rangka pembuatan sodetan situ (danau), pembuatan sumur resapan, pengadaan alat amphibious, serta pengadaan alat berat eksavator.

"Kabupaten Bogor fokus pada penanganan banjir, karena penanganan banjir harus dari hulu dan hilir. Upstream-nya di Kabupaten Bogor, middlestream-nya di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, dan downstream-nya ada di DKI Jakarta," ujarnya.

(Baca juga : Walhi: 30 Persen Kawasan Puncak Beralih Fungsi Jadi Hutan Beton )

Di samping itu, Pemkab Bogor mengajukan beberapa usulan bantuan kepada DKI Jakarta seperti pengadaan sarana pengangkut sampah dump truck, arm roll, pengangkut sampah motor roda tiga, dan pengadaan jaring sampah apung.

Termasuk percepatan pengerjaan Jalur Puncak II yang merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak selama ini. Sebab, selain solusi kemacetan, Jalur Puncak II juga dianggap dapat menumbuhkan perekonomian di wilayah Cianjur, Bekasi, dan Karawang.

"Kita akan dorong pembangunan jalur Puncak II lewat Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP). Jadi, ada penanganan persoalan yang dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI," pungkas dia. 

Kompas TV Kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan pribadi ataupun angkutan umum roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com