Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada, KPU Dinilai Langgar Otonomi Khusus Papua

Kompas.com - 22/03/2018, 10:45 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kompas TV Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum pasti kebenarannya.

Ketua tim kuasa hukum penggugat, Yance Salambauw mengatakan, memang ada revisi undang-undang otonomi khusus dan hanya satu pasal yang dicabut. Tidak semua pasal dicabut, sehingga DPR Papua harus dilibatkan dalam tahapan pendaftaran hingga tahap verifikasi.

"Dalam sengketa ini, kami menggugat KPU Papua yang tidak melakukan verifikasi secara detail dan benar terhadap syarat pendidikan yang diajukan pasangan calon gubernur nomor urut 2 atas nama John Wempi Wetipo," tandasnya.

Yance mengatakan, harusnya KPU melakukan verifikasi ijazah sarjana milik pasangan no urut 2 secara mendetail. Pasalnya, sudah ada laporan bahwa ijazah yang digunakan John Wempi Wetipo itu asli tapi palsu. Sebab, ijazah S1 hampir bersamaan terbitnya dengan ijazah S2.

"S1 mulai kuliah tahun 2009 hingga 2012 dan terbit itu ijazah. Tidak lama kemudian, ijazah S2 keluar di tahun 2013 yang dimulai kuliahnya di tahun 2011," katanya.

"Harusnya kan orang bisa S2, jika mendaftar menggunakan ijazah S1. Belum lagi, itu ijazah SI dan S2 menggunakan sistem transfer dari kampus Stisipol Silas Papare. Memang itu ijazah asli, tapi palsu data transfer kuliah John Wempi Wetipo," bebernya.

Sebelumnya telah diberitakan, penggugat yang merupakan pasangan petahana ini menggugat KPU Papua yang meloloskan pasangan nomor urut 2 John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae.

Pesaing petahanan ini diduga menggunakan ijazah sarjana asli tapi palsu dari Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura.

Sebelum menempuh jalur hukum di PT TUN Makassar, sengketa Pilkada Papua ditangani oleh Bawaslu Papua. Bawaslu memenangkan KPU Papua yang meloloskan John Wempi Wetipo sebagai Calon Gubernur Papua.

Paslon nomor urut 1 Lukas Enembe-Klemen Tinal (Lukmen) diusung Partai Nasdem, Demokrat, Hanura, PPP, pkb, PKS, Golkar, PKPI. Sedangkan paslon nomor urut 2 John Wempi Watipo-Habel Melkias Suwae (Josua) diusung PDI-P dan Gerindra.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com