Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan PT RUM, Polda Jateng Tahan Satu Mahasiswa dan Dua Warga

Kompas.com - 06/03/2018, 21:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

Kompas TV Tim Satpol PP yang bertugas langsung mengamankan massa.

Saat itu, Wardoyo hendak membacakan surat kesepakatan bersama antara PT RUM dan Pemkab Sukoharjo. Belum sempat membaca surat itu, para pengunjuk rasa meminta Bupati untuk membacakannya di atas panggung orasi yang berada di atap truk.

Wardoyo yang mengenakan batik oranye dan peci hitam ini akhirnya naik ke atas truk dengan dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP. 

Di atas mimbar orasi, Wardoyo menyampaikan bahwa PT RUM akan menutup sementara produksinya terhitung 24 Februari 2018.

"PT RUM akan menutup sementara produksinya tanggal 24 Februari 2018 karena menunggu bahan bakunya habis," ujar Wardoyo.

Menurut Wardoyo, pemerintah sudah memberikan waktu satu bulan bagi PT RUM untuk mengatasi persoalan limbah yang dikeluhkan warga. Sebulan berlalu, upaya PT RUM mengatasi bau limbah yang menyengat warga tidak bisa teratasi. 

Terakhir, sambung Wardoyo, di depan dirinya dan Forkompinda, direksi PT RUM membuat pernyataan siap menutup sementara produksinya. Kendati ditutup, PT RUM terus berupaya mengatasi persoalan bau limbah yang mengganggu warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com