Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial SF (19), warga Desa Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ditangkap Tim Polsek Darul Aman, Selasa (6/3/2018).
Pemuda ini diduga menyebar hoaks di akun Facebook miliknya tentang keberadaan orang-orang yang pura-pura sakit jiwa diduga mengincar para ulama atau santri. Kicauan itu diposting melalui akun Facebook atas nama Bang Salman, Senin (5/3/2018).
Kapolsek Darul Aman, Aceh Timur, AKP Masri Aswara menyebutkan, penangkapan terhadap SF dilakukan tim gabungan melibatkan satuan intel Polres Aceh Timur.
“Dia baru saja ini ditangkap. Dikenakan pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE),” ungkap Masri, Selasa.
(Baca juga: Viral, Foto Bangkai Harimau Sumatera dengan Usus Terburai Digantung)
Informasi yang disebarkan itu, lanjut dia, merupakan informasi sesat dan menyesatkan. Namun menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kicauan dia itu membuat masyarakat resah. Itu hoaks, tidak benar itu. Maka kami tangkap” tuturnya.
Selain menangkap SF, polisi juga menyita ponsel miliknya.
“Saya imbau, masyarakat jangan langsung percaya ribuan informasi di media sosial. Cek dulu kebenarannya,” tutur Masri.