SURABAYA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit National Hospital Surabaya disebut tidak melakukan aksi pencabulan saat memeriksa O, seorang perempuan pelamar calon perawat.
Apa yang dilakukan dokter R disebut sudah sesuai prosedur pemeriksaan calon perawat di rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum dokter R, Syahrul Borman, mengatakan, dokter R memang ditugasi khusus oleh rumah sakit untuk memeriksa kesehatan fisik pelamar calon perawat.
"Dan, yang dilakukan sudah sesuai prosedur pemeriksaan calon perawat," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (31/1/2018).
Di hadapan polisi saat diperiksa pada Selasa, kliennya mengakui ada pemeriksaan fisik kepada calon perawat perempuan O.
"Karena ada keluhan di sekitar dubur, atas seizin calon perawat, dokter R memeriksa sekitar organ vital," ucapnya.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli Calon Perawat, Dokter Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Dia mengatakan, tidak ada pencabulan dalam pemeriksaan calon perawat di rumah sakit National Hospital Surabaya. "Semuanya berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
Kemarin, dokter R diperiksa di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim sejak pukul 12.00 hingga pukul 17.30.
Ada sekitar 50 lebih pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dokter R yang dilaporkan calon perawat berinial O atas tudingan aksi pencabulan pada Agustus 2017 lalu.
Baca juga: Dokter National Hospital Surabaya Juga Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu mengemuka setelah ramainya pemberitaan tentang aksi pencabulan perawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, pekan lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.