Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Jamu Palsu Produksi Cilacap Beredar Bebas

Kompas.com - 18/01/2018, 19:20 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap baru-baru ini membongkar pabrik pembuatan jamu palsu yang beroperasi di wilayah Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.

Diduga pabrik tersebut melakukan praktik pengoplosan obat kimia paracetamol ke dalam adonan tepung kunyit untuk kemudian dikemas menggunakan kapsul.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (11/1/2018). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan enam pekerja dan menetapkan sang pemilik gudang berinisial AS (40) sebagai tersangka.

“Masyarakat perlu waspada karena meski tanpa izin edar dan izin BPOM, diduga jamu palsu ini telah didistribusikan hampir ke seluruh wilayah Pualu Jawa,” kata Djoko, Kamis (18/1/2018).

Jamu palsu ilegal yang disita antara lain bermerek Montalin untuk mengatasi pegal linu dan asam urat; Tawon Liar untuk asam urat, kolesterol, stamina, dan pegal linu; Kopi Rempah Jrenk dan Tongkat Arab untuk keperkasaan pria; serta Sari Buana untuk mengatasi encok dan asam urat. Jamu ini dijual bervariasi dari harga Rp 1.500 hingga Rp 50.000 per bungkus.

(Baca juga: Ketika Menteri Susi Nyanyi "Suwe Ora Jamu" di "Pentas Eropa" ...)

Dari hasil penggerebekan, petugas juga menyita ribuan plastik pembungkus jamu, 12 karung bahan baku jamu berupa tepung kunyit, jutaan kapsul kosong, 1 kilogram paracetamol, 2 karung kopi mentah, 2 kilogram obat perangsang, ribuan kapsul siap kirim, 60 dus jamu siap edar, serta alat timbang serta tiga unit alat mengemas jamu.

“Pabrik jamu palsu ini merupakan partai besar. Dalam sebulan saja omzet pemasarannya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Djoko menyebutkan, penggunaan obat dan jamu tersebut tidak didukung penelitian medis dan berbahaya jika dikonsumsi.

“Jika masyarakat mendapati keluhan kesehatan akibat mengonsumsi jamu yang tidak jelas produksinya, silakan langsung berkonsultasi ke dokter dan laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

 

 

Kompas TV Perusahaan jamu legendaris Nyonya Meneer harus merumahkan karyawan dan terlilit utang Rp 89 miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com