Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 05/01/2018, 17:16 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan alasannya tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada Rabu (3/1/2017).

Ganjar mengaku telah meminta izin KPK untuk penjadwalan ulang. "Saya teleponan baik sama mereka, boleh izin gak. Saya minta kalau bisa Minggu depan,” kata Ganjar, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).

Meski izin, Ganjar tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ia tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Namun, pria 49 tahun ini berjanji untuk kooperatif membantu proses penyidikan yang tengah berjalan.

Ganjar pun membantah jika absennya saat pemanggilan lalu berkaitan dengan rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan rekomendasi untuk Pilkada Jawa Tengah.

"Enggak ada hubungannya sama rekom. Kalau mau (pemeriksaan) sekarang di sini boleh kok. Buat saya, tidak jadi soal," kata dia.

(Baca juga : Dibela Fahri Hamzah soal Kasus E-KTP, Ini Komentar Ganjar Pranowo )

PDI-P berencana mengumumkan rekomendasi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur untuk Pilkada Jateng pada 7 Januari 2018. Pengumuman tersebut mundur dari rencana semula pada 4 Januari 2018. 

Mundurnya waktu pengumuman disebabkan persoalan teknis. Namun ia pastikan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi persiapan pencalonan. 

“Itu teknis saja, (kita) sabar saja. Tanggal 7 Januari. (Mungkin) mangsinya habis,” candanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, Ganjar tak dapat menghadiri panggilan KPK karena ada tugas dinas.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak (bisa) diwakilkan," pungkasnya.

Kompas TV Munculnya sejumlah nama tokoh nasional dalam bursa Pilgub Jateng 2018 menunjukkan bahwa Jawa Tengah mempunyai nilai strategis bagi kepentingan politik nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com