KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 62 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia selama tahun 2017.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan, sebagian besar TKI yang meninggal adalah TKI ilegal.
"TKI asal NTT yang meninggal dunia selama tahun 2017 sebanyak 62 orang. Semua TKI itu non prosedural hanya satu orang yang resmi," ucap Siwa kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2018).
Menurut Siwa, puluhan TKI yang meninggal berasal dari 16 kabupaten di NTT. Dari 62 orang TKI itu, 41 orang di antaranya laki-laki dan 21 orang sisanya perempuan.
(Baca juga : Derita Kanker Otak, TKI Meninggal Dunia di Malaysia )
Siwa merinci, TKI yang meninggal terbanyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni 12 orang, disusul Kabupaten Malaka 8 orang.
Selanjutnya Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Ende sebanyak 6 orang, Flores Timur 5 orang, Kabupaten Kupang 4 orang, Manggarai 3 orang, Sikka dan Ngada 2 orang.
Kemudian Kabupaten Lembata, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Sumba Barat dan Sumba Timur, masing-masing 1 orang. "Sedangkan dua orang lainnya tidak jelas alamatnya," ungkap Siwa.
Siwa menyebut, TKI terakhir yang meninggal di Malaysia yakni Yosua Agustinus Babys, asal Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Yosua neninggal dunia pada 22 Desember 2017 di Rumah Sakit Bintulu Malaysia karena sakit. Jenazahnya tiba di Kupang 30 Desember 2017 pukul 23.00 Wita, selanjutnya dibawa ke kampung halaman 31 Desember 2017 dan diantar Petugas BP3TKI Kupang.