Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kerusuhan di Lapas Banda Aceh, Polisi Tahan Seorang Napi

Kompas.com - 04/01/2018, 16:52 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polisi menahan seorang narapidana yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh yang berlokasi di Lambaro, Aceh Besar.

Namun, polisi belum mau mengungkapkan identitas napi yang ditahan itu dan belum memberi keterangan resmi terkait kronologi kerusuhan di lapas tersebut.

"Sedang diselesaikan kasusnya, polisi sedang bekerja dengan semua pihak. Mohon biarkan polisi bekerja dahulu," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, Kamis (4/1/2018).

Pasca-kerusuhan, kini semua napi dan tahanan sudah kembali berada di sel masing-masing setelah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Seorang warga Desa Bineh Blang yang sempat menyabit rumput di depan lapas mengaku sangat terkejut saat melihat kepulan asap hitam dari arah dalam bangunan lapas.

"Saya juga mendengar suara letusan dan saya terkejut, langsung berlari ke arah lapas karena anak saya ada di dalam lapas menjadi napi," kata Mukhtar Yacob.

Baca juga: LP Banda Aceh Rusuh, Napi Bakar Barang-barang di Dalam Lapas

Polisi akhirnya bisa menenangkan suasana setelah lima jam kemudian. Petugas pemadam kebakaran pun sudah berhasil memadamkan api.

Empat unit ruangan di Lapas Kelas II Banda Aceh hangus terbakar dan ruang penjagaan bagian depan rusak parah.

Sejumlah warga menanti di luar bangunan LP karena ingin membesuk dan mengetahui kondisi anggota keluarga mereka.

"Kami tidak diizinkan masuk, katanya masih ada pemeriksaan," ujar Mariani, seorang warga.

Kondisi Lapas Banda Aceh yang terbakar saat kerusuhan.Kompas.com/Daspriani Y Zamzami Kondisi Lapas Banda Aceh yang terbakar saat kerusuhan.

Kronologi kerusuhan

Kerusuhan itu diduga karena petugas akan memindahkan tiga orang napi menuju lapas di Sumatera Utara karena sering mengajukan izin keluar tahanan.

Isu ini kemudian ditanggapi para napi dengan berteriak dan memberontak. Mereka pun mulai melemparkan batu dari arah dalam lapas.

Polresta Banda Aceh kemudian mengerahkan personelnya untuk mengamankan situasi. Namun, kondisi makin parah. Para napi menguasai ruangan administrasi dan membakar sejumlah barang di dalam lapas.

Enam mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang muncul dari dalam ruangan.

Adapun Lapas Kelas II Banda Aceh menampung 548 napi dan tahanan. Tiga di antaranya sudah dipindahkan ke Lapas Sumut, masing-masing dua napi kasus narkoba dan satu napi kasus korupsi.

Kompas TV Kepolisian masih mendalami penyebab pasti kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com