Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

168 Bangunan Tanpa IMB di Bogor Dibongkar, Para Pemilik Histeris

Kompas.com - 30/11/2017, 14:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan bangunan tempat tinggal di Jalan Raya Bojonggede, Kampung Gedong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/11/2017).

Pembongkaran dilakukan menyusul bangunan-bangunan yang mayoritas berupa tempat usaha dan tempat tinggal tersebut tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya telah melalukan proses tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan memberikan surat pemberitahuan, surat peringatan, dan penyegelan kepada pemilik bangunan itu.

"Ada 168 bangunan pemanen yang dibongkar. Hari ini diusahakan selesai semua. Ini penegakan peraturan daerah (perda), mereka tidak punya surat IMB dan berdiri di dekat rel kereta dan kali," ucap Agus, saat ditemui di lokasi.

Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, Kementerian PUPR dan PT KAI untuk mengembalikan fungsi utama lokasi yang dibongkar sebagai lahan hijau. Penertiban ini dimulai dari Desa Bojonggede sampai Desa Bojong Baru.

"Ini nanti untuk lahan hijau," katanya.

Baca juga : Para Pedagang di Ciloto Puncak Pertanyakan Pembongkaran Kios

Sementara itu, salah satu warga, Wati (52) tak terima dengan pembongkaran tersebut. Ia mengaku telah memiliki sertifikat atas rumahnya yang dibongkar meski belum memiliki IMB.

Kata Wati, jauh hari sebelum rumahnya dibongkar, ia sudah berusaha membuat surat IMB. Namun entah mengapa, IMB yang sedang diurusnya tidak terbit sampai sekarang.

"Petugas tiba-tiba kemarin sore nyegel rumah, terus hari ini dibongkar. Nggak ada pemberitahuan sama sekali soal ini," kata Wati sambil menahan tangis.

Ia pun tidak tahu akan tinggal dimana setelah rumahnya dibongkar dan diratakan dengan tanah. Wati hanya ingin keadilan.

"Nggak ada ganti rugi, Mas. Semua barang-barang di dalam rumah udah digotong keluar. Sekarang mau tinggal di mana, juga nggak tahu," tutur dia.

Dalam pembongkaran ini, sekitar 300 personel gabungan dilibatkan untuk mengamankan situasi. Arus lalu lintas di lokasi pun mengalami kemacetan panjang akibat pembongkaran tersebut.

Baca juga : Risma Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan untuk Pengalihan Jalur di Tunjungan

Warga yang tak terima dengan pembongkaran ini juga sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP. Cekcok antara warga dan petugas pun tak dapat dihindarkan.

Kalah dalam jumlah, akhirnya warga terpaksa merelakan rumahnya diratakan dengan alat berat. Banyak dari mereka tak kuasa menahan air mata dan menjerit histeris.

Kompas TV Kontraktor Pembongkaran Bangunan Lakukan Kesalahan Fatal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com