Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, Polisi Amankan 19.000 Butir Pil Obat-obatan Keras

Kompas.com - 16/10/2017, 23:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Belasan ribu butir pil obat keras disita jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Obat-obatan yang termasuk golongan G (obat keras) tersebut didapat dalam sebuah operasi dalam kurun waktu sepekan.

Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Agah Sonjaya menuturkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan lima orang tersangka berinisial DA (19), DP (22), AS (26), PF (19), dan GP (30).

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda," kata Agah di Mapolresta Bogor Kota, Senin (16/10/2017).

Agah menambahkan, ada tiga jenis obat keras yang disita pihaknya. Ketiga jenis obat tersebut adalah pil hexymer, tramadol, dan psikotropika jenis aprazolam.

"Ada 19.000 butir pil obat yang kami amankan," sebut Agah.

(Baca juga: Viral, Video Pelajar Mabuk Diduga karena Pil PCC di Sekolah)

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mendapatkan obat-obatan itu dari suplier yang berada di Jakarta. Tersangka menjualnya Rp 3.000 per butir. 

"Bila ditaksir, totalnya Rp 57 juta lebih. Target pasarnya itu ke kalangan pelajar dan buruh," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Kompas TV Diduga barang haram ini berasal dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com