SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menyebutkan bahwa Surabaya sebagai jalur transit peredaran Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC). Pil berbahaya tersebut diproduksi di Purwokerto, Jawa Tengah.
"Surabaya hanya transit saja, bisa jadi obat-obatan itu diarahkan ke Indonesia Timur," katanya, Rabu (20/9/2017).
Pihaknya berkomitmen akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum agar peredaran PCC tidak meluas di Jawa Timur.
"Pokoknya kita back-up penuh agar tidak semakin meluas," ujarnya.
Kemarin, Wisma Permai Timur 1 Nomor 24 di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, digerebek Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena diduga sebagai tempat penyimpanan pil PCC.
Polisi menyita 32 karung berisi 1,280.000 butir obat jenis Zenith, dan 10 karung berisi plastik kemasan Zenith sebanyak 120.000 lembar.
Selain itu, juga 7 karton berisi 35.000 butir obat carnophen, 36 roll bertuliskan CPC, sebuah mesin press plastik, dan 100 botol berisi 100.000 butir dextrometeophan.
(Baca juga: 4 Ton Bahan Campuran Diduga untuk PCC Disita dari Gudang di Cimahi)
Menteri Kesehatan Nila Moeloek memvonis PCC sebagai obat ilegal. Pil haram itu sudah dicabut peredarannya oleh Kemenkes tahun 2013.
Keberadaan obat PCC menjadi tenar, setelah 52 pelajar kejang-kejang dan satu pelajar lainnya meninggal dunia seusai menenggak pil tersebut. Tragisnya, pil itu ditenggak pelajar siswa SD dan SMP.