Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Asal Banten Dibunuh Pakai "Chainsaw" di Bireuen

Kompas.com - 29/09/2017, 05:52 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Suyatman (53) warga Desa Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara memperagakan cara membunuh pengusaha asal Kota Tangerang, Provinsi Banten, Michael Reinaldo Mesak (35) di halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (28/9/2017).

Dalam 10 adegan yang diperagakan terlihat pelaku membunuh korban dengan menggunakan mesin gergaji (chainsaw). Dalam adegan terlihat pelaku yang mengenakan baju oranye membonceng pelaku. Lalu tiba-tiba berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.

"Ketika saya kencing, korban ngomel-ngomel soal utang Rp 7 juta. Setelah itu saya ambilkan mata chainsaw di sepeda motor lalu saya pukul di bagian punggung bawah kepala korban," kata Suyatman di hadapan penyidik Polres Aceh Utara.

Setelah korban terjatuh, sambungnya, pelaku lalu membacok bahu korban hingga tak berdaya. Meski begitu, korban sempat melakukan perlawanan. "Dia menendang, lalu saya cekik leher korban dengan kuat sehingga korban tidak lagi bernafas. Selanjutnya saya seret ke pinggir parit," ucap Suyatman.

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Anak Punk Pelaku Pembunuhan di Kediri

Dia mengatakan, setelah itu dia mengambil telepon selulur (ponsel) korban dan menggadaikannya ke seorang temannya seharga Rp 300.000. Dia beralasan membunuh korban karena uang Rp 7 juta untuk sisa pembayaran kebun tak diberikan korban. Sedangkan Suyatman telah ditagih pemilik lahan.

Keduanya merupakan teman baik, karena Suyatman bekerja mengelola kebun kopi Michael.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rizki Kholidiansyah menyebutkan, sebelumnya kasus itu ditangani Polres Bireuen dengan dugaan penculikan. Namun, unsur penculikan tak terpenuhi. Karena keduanya memang pergi bersama-sama ke Aceh Utara untuk melihat kebun yang akan dibeli oleh korban.

“Kasus ini sudah dilimpahkan ke kita. Apalagi jasad korban pekan lalu ditemukan di wilayah hukum Aceh Utara,” sebut dia.

Barang bukti yang disita polisi dari pelaku yaitu enam ponsel milik korban, chainsaw dan mata chainsaw, jaket, sandal, helm, dan 1 unit sepeda motor. “Sekarang kita lengkapi berkas dan segera limpahkan ke Kejaksaan Aceh Utara,” ujar dia.

Dalam rekonstruksi itu, korban diperankan oleh salah seorang polisi di Polres Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com