Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Cabuli Santriwati, Pimpinan Pesantren Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 09/09/2017, 13:08 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Salah seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berinisial TM (50), dilaporkan ke Polres Aceh Utara karena dituduh telah mencabuli santriwatinya berinisial DA (17).

Kepala Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin, Sabtu (9/9/2017) menyebutkan, kasus itu berawal saat TM mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta menikahi putrinya. Namun sang ayah tidak menerima permintaan itu. Ayah DA menyatakan putrinya masih butuh pengetahuan dan ilmu untuk bekal kelak.

Belakangan, TA mengirimkan pesan singkat pada orang tua DA dan menyatakan dirinya telah berhubungan badan dengan DA dua kali. Sehingga, tidak mungkin DA menikah dengan pria lain.

“Hubungan intim itu dilakukan sekitar Juli dan Agustus 2017 di rumah pelaku dekat dengan pesantren. Kita sudah menerima laporan itu dan sudah meminta keterangan dari keluarga DA,” katanya.

Baca juga: Ketua Yayasan Pemerhati Anak Ditangkap karena Cabuli 4 Bocah Laki-laki

Terkait keberadaan TM, sambung AKP Jafaruddin, tim satuan reserse dan kriminal sedang memburunya.

“Dia tak ada lagi di rumahnya. Kita terus selidiki keberadaannya dan kita cari sampai ketemu,” katanya.

Kompas TV KPAI Prihatin Terhadap Korban Pencabulan di Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com