Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dugaan Kekerasan, Orangtua Mahasiswa Baru Juga Adukan Pungutan Rp 80.000 di Kampus

Kompas.com - 08/09/2017, 12:43 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Selain mengadukan adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami saat mengikuti proses Penerimaan Mahasiswa Baru di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, puluhan orangtua yang mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga mengadukan indikasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak panitia.

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Irma Syarifah, mengatakan ada dua hal yang diadukan para orangtua ini, yaitu selain dugaan mengalami kekerasan fisik, juga adanya dugaan pungli dalam PMB tersebut.

"Mahasiswa baru itu menurut orangtua mereka dimintai Rp 80.000 per mahasiswa untuk keperluan slayer, keperluan pulpen dan sebagainya," ujar Irma saat ditemui di kantornya, Rabu (6/9/2017)) siang.

Irma menambahkan, pungutan tersebut apabila dikalikan dengan jumlah mahasiswa baru di Fisip Untan sebanyak 1.200an orang, maka berjumlah Rp 92 juta.

"Permasalahannya adalah, ketika kita konfirmasi ke rektorat, mereka sudah ada dana khusus terkait dengan kegiatan itu. Jadi kan kalau dimintain lagi jadi dobel," ungkap Irma.

(Baca juga: Mahasiswa Baru Diduga Alami Kekerasan di Kampus, Puluhan Orangtua Datang Melapor )

 

Hingga saat ini, sambung Irma, uang sebesar Rp 80.000 tersebut sudah ditagih ke sekitar 800 mahasiswa baru di Fisip tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.

"Kami juga kan tidak ingin ini kemudian tidak transparan. Artinya, meskipun kemarin ketika kita konfirmasi, kelihatannya pihak fakultas itu cuci tangan, karena dia (pihak fakultas) selalu bilang tidak ada ijin, kami tidak memberikan ijin," ucap Irma.

Namun, sambung Irma, faktanya uang tersebut dipungut oleh panitia PMB.

"Dekan bilang, kami melarang pungutan itu, kami tidak menyetujui. Tapi dia (dekan) tidak menjawab kemudian kepada yang sudah dipungut itu apa yang dilakukan," kata Irma.

Irma menjelaskan, pihak orangtua mahasiswa baru tersebut mengeluhkan uang sebesar Rp 80.000 yang digunakan untuk kegiatan PMB selama tiga hari. Terlebih, penggunaan uang yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai.

"Artinya jika dihitung dengan ril nya sih sebenarnya gak sampai segitu," ujarnya.

Pembantu Dekan III FISIP Untan Sabran Achyar membenarkan adanya pungutan tersebut yang dilakukan oleh pihak panitia sebagai penyelenggara kepada mahasiswa baru. Namun, secara kelembagaan, Sabran dengan tegas menolak dan tidak merestui tindakan pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Memang ada koordinasi dari panitia, tapi saya tidak mau selaku kelembagaan mengizinkan seperti itu," ujar Sabran lewat sambungan telepon.

Sabran menambahkan, dalam poin ke delapan pakta integritas yang dibuat dan disepakati antara panitia dengan pihak fakultas juga sudah menegaskan tidak membenarkan adanya pungutan liar dalam kegiatan PMB.

"Menurut informasi sudah dikembalikan kepada mahasiswa baru. Pada prinsipnya lembaga tidak membenarkan ada nya pungutan. Sempat ada koordinasi dengan pihak lembaga, tapi tetap tidak dibenarkan," kata Sabran.

Ketua Panitia PMB Fisip Untan, Gunawan tidak membantah bahwa pihak panitia memungut sejumlah uang dari peserta PMB. Namun, uang tersebut bersifat iuran yang disepakati dan ditandatangani secara tertulis oleh perwakilan mahasiswa baru.

"Kita sudah punya kesepakatan antara panitia dengan mahasiswa baru yang kita kumpulkan kemarin tanggal 25 Agustus 2017, di gedung D ada ratusan mahasiswa baru yang datang dan terbagi dalam 11 ruangan," ujar Gunawan dalam konferensi pers di aula kampus Fisip Untan, Rabu sore.

Kesepakatan tersebut, menurutnya, dibuat tanpa ada unsur paksaan sehingga apabila ada yang merasa keberatan dengan hal tersebut, pihak panitia juga tidak akan menerima dan menolak pembayaran tersebut.

"Kesepakatan ini dibuat tanpa ada bantahan dari mahasiswa baru. Dari uang Rp 80.000 tersebut, dari panitia menyediakan perlengkapan PMB dan konsumsi selama tiga hari," ungkapnya.

Untuk kesesuaian harga, menurut Gunawan, juga sudah sesuai dengan harga yang dipesan oleh pihak panitia dengan pihak penyedia.

Gunawan pun tak menampik jika pungutan tersebut mendapat bantahan atau tidak disetujui pihak fakultas. Namun, lanjut dia, hal tersebut sudah diinformasikan ke kampus dengan kesepakatan antara panitia dengan mahasiswa baru lewat surat pernyataan.

"Jadi sistem penarikan itu tidak hanya sekedar penarikan, walaupun sistem kita seperti jual beli barang, perlengkapan dan konsumsi untuk mahasiswa baru," ungkapnya.

Penawaran tersebut, seperti yang diuraikan Gunawan, karena mahasiswa baru tersebut tidak semuanya berasal dari kota Pontianak, tapi juga dari daerah yang belum mendapatkan kos atau kontrakan. Menurut dia, hal tersebut bisa meringankan dan tidak menyulitkan peserta dalam mempersiapkan perlengkapan PMB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com