Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteriaki Maling, Orang Gila Dihakimi Warga dan Keluarga Korban Protes

Kompas.com - 06/09/2017, 15:27 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Kasus main hakim sendiri oleh warga terhadap penderita gangguan jiwa yang dikira maling di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Puluhan mahasiswa dan keluarga korban menggelar unjuk rasa di kantor polisi menuntut agar pelaku penganiayaan segera ditangkap, Rabu (6/9/2017).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) dan keluarga korban berdemonstrasi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pallangga pada pukul 11.00 Wita.

Di depan Mapolsek, keluarga korban berorasi dengan memblokade jalan raya hingga memicu kemacetan di Jalur Trans Sulawesi.

Mahasiswa menuntut agar seluruh pelaku penganiayaan terhadap Iqbal (20) segera ditangkap.

"Kami menuntut agar polisi jangan berpangku tangan dalam memproses kasus ini, apalagi korban bukanlah pencuri tapi penderita gangguan jiwa," teriak Ahmad Ando, koordinator lapangan dalam orasinya.

Baca juga: Viral, Video Seorang Wanita Dihakimi Massa karena Mencuri Emas

Sepekan sebelumnya, pada Jumat (1/9/2017) pukul 02.00 Wita di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dihakimi oleh warga setelah diteriaki maling.

Korban sendiri dievakuasi ke rumah sakit oleh aparat kepolisian lantaran kondisinya mengenaskan dengan sejumlah luka tikaman, hantaman benda tumpul serta luka bakar pada bagian punggung.

Pihak keluarga yang tak terima atas peristiwa ini kemudian melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya menggelar unju krasa lantaran menilai pihak kepolisian belum menanggapi laporan tersebut.

"Kami selaku keluarga korban sudah melapor secara resmi tapi sampai sekarang ini belum ada pelaku yang ditangkap, sementara keluarga kami sudah geram dan mau melakukan tindakan balas dendam sendiri kalau ini tidak ditangani secara serius," kata Daeng Ngawing, salah seorang keluarga korban.

Tak hanya menggelar unjuk rasa di depan Mapolsek Pallangga, keluarga korban juga mendatangi Mapolres Gowa menuntut agar kasus tersebut ditangani secara serius.

Baca juga: Usai Tertabrak, 2 Penjambret Ini Babak Belur Dihakimi Massa

Setelah mendapatkan penjelasan, keluarga korban akhirnya membubarkan diri. Sementara korban sendiri saat ini dalam perawatan intensif Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.

"Kasusnya sementara dalam proses penyelidikan, dan kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Adapun korbannya saat ini dalam perawatan rumah sakit jiwa di Makassar," kata AKP Mangatas Tambunan, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.

Kompas TV Warga Hampir Hakimi 2 Pencuri Helm Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com