Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 17 Kg Sabu, Bandar Asal Malaysia Tewas Ditembak

Kompas.com - 07/08/2017, 13:36 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melumpuhkan dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu, yaitu AH warga Malaysia dan APE warga Indonesia, Minggu (6/8/2017).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kedua tersangka dilumpuhkan karena berupaya melawan dan melarikan dari dari petugas saat penangkapan kepemilikan 17 kilo sabu.

Arman mengungkapkan, mereka merupakan jaringan internasional yang menggunakan jalur perbatasan darat di Kalimantan Barat untuk menyelundupkan sabu.

"Operasi ini dilaksanakan secara gabungan bersama Polda Kalbar, Bea Cukai, hingga di tingkat Polsek dengan BNN Provinsi di wilayah Ledo, Kabupaten Bengkayang," ujar Arman, Senin (7/8/2017) di Mapolda Kalbar.

(Baca juga: Pemilik Salon Kecantikan Menangis saat Masuk Sel karena Edarkan Sabu)

 

Sindikat yang berhasil diungkap, sambung dia, merupakan bagian dari sindikat yang pernah diungkap beberapa waktu lalu, baik itu yang diungkap di wilayah Kalbar, maupun di Jakarta.

"Narkoba jenis sabu ini diselundupkan dari perbatasan Malaysia-Indonesia melalui perbatasan Jagoi Babang yang rencananya akan melalui Bengkayang, Singkawang, dan Pontianak," ujar Arman.

Tersangka pertama yang diamankan yaitu RP yang bertugas sebagai kurir dan diamankan di Jalan Raya Ledo, Dusun Belatik, Desa Lesabela, Kabupaten Bengkayang.

Narkoba yang dibawa RP dicampurkan dengan barang kebutuhan sehari-hari. Kemudian dimasukkan ke dalam dua tas berbeda.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus sabu di dalam tas. Sebungkus sabu diperkirakan satu kilogram, sehingga total narkoba dalam dua tas tersebut sekitar 17 kilogram.

(Baca juga: Penyelundup Sabu 1 Ton Manfaatkan WNI sebagai Sopir dan Penerjemah)

 

Petugas kemudian mengembangkan hasil temuan dan mengamankan tersangka lainnya. Mereka adalah AV berperan sebagai kurir, APE berperan sebagai pembeli dan pemasok, serta AH warga Malaysia yang memasok barang tersebut.

Ketiganya diamankan di sebuah komplek perumahan di Bengkayang. Selanjutnya petugas mengejar tersangka lain dan berhasil mengungkap MY yang berperan sebagai pengendali kurir dan DZ yang bertugas di gudang.

Keduanya ditangkap di depan sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Terakhir, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengungkap tersangka lainnya yaitu TF yang merupakan bandar. TF diamankan di rumah tahanan (Rutan) Bengkayang.

"Saat penangkapan kedua, APE dan AH berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan yang keras dan tegas, dengan menggunakan senjata api yang mengenai bagian dada dan perut," ungkap Arman.

Setelah keduanya dilumpuhkan, petugas membawa mereka ke rumah sakit. Namun dinyatakan meninggal oleh dokter.

Arman menyebutkan, warga Malaysia yang tewas, merupakan pemilik dan pengirim sabu yang beredar di Indonesia.

"Didapat Informasi bahwa AH adalah pemilik dan pengirim sabu dari Malaysia. Kita tidak tau dia bisa di tempat itu, dan kebetulan dia berada di satu tempat yang sama, karena selama ini cukup sulit untuk menemukan keberadaannya di luar negeri," jelas Arman.

Arman mengaku pengungkapan sindikat ini merupakan kabar gembira. Sebab, penangkapan tersebut memutus.

"Ini sebenarnya kabar gembira, karena hampir semua jaringan sudah bisa diputuskan. Yang terakhir, bos nya langsung yang datang mengantar sabu ke Indonesia," pungkasnya.

Kompas TV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengusulkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba berlangsung di Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com