PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor dan rumah dinas Bupati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (4/8/2017).
Di kantor bupari, lokasi yang digeledah antara lain, ruang kerja kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, dan ruang kerja Wakil Bupati Pamekasan.
Tampak sejumlah anggota KPK yang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, menutupi separuh wajahnya menggunakan masker warna hijau dan menggunakan rompi warna krem.
Tampak pula sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan mendampingi mereka, di antaranya Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Supriyadi, Asisten Bupati Pamekasan Yudistina dan sejumlah staf Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari.
Baca juga: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam
Ruang kerja Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, dijaga ketat dua polisi menggunakan senjata laras panjang. Penggeledahan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (2/8/2017) lalu.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap Dana Desa (DD) ini. Lima tersangka masing-masing Agus Mulyadi Kades Dasuk, Nur Sholehoddin Kabag Administrasi, Rudy Indra Prasetya Kajari Pamekasan, Achmad Syafii Bupati Pamekasan dan Sutjipto Utomo Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.