Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Terpopuler Kompas.com: Sopir Taksi "Online" Dihukum dan Duterte Minta Maaf

Kompas.com - 21/06/2017, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita-berita dari beragam daerah di Indonesia mendominasi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang Selasa (20/6/2017) kemarin.

Salah satu artikel paling banyak dibaca kemarin menyoal hukuman buka baju terhadap sopir taksi online di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Ada pula insiden pemukulan terhadap seorang guru wanita oleh siswanya yang tidak naik kelas. Dari Bengkulu, gubernur setempat dan istrinya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas gubernur.

Berikut ini lima artikel terpopuler Kompas.com selama 24 jam terakhir.

1. Siswa pukul guru

Potret buram pendidikan Indonesia kembali terjadi. Gara-gara tidak naik kelas, seorang siswa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memukul gurunya seusai pembagian rapor kenaikan kelas, Sabtu (17/6/2017).

Siswa SMA Negeri 1 Kubu Raya berinisial EY (20) itu dilaporkan ke polisi oleh korban bernama Puji Rahayu (34).

Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyuddin mengatakan, pelaku berdalih bahwa nilai yang diberikan guru berstatus honorer tersebut kurang sehingga menyebabkan pelaku tidak naik kelas.

"Pelaku menjadi emosi karena salah satu nilai mata pelajarannya kurang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu," ujar Cucu, Selasa (20/6/2017).

Tak hanya menggunakan kursi, pelaku juga meninju gurunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kening dan kepala bagian belakang korban, sehingga korban kesakitan.

Baca selengkapnya di artikel "Tak Naik Kelas, Siswa Ini Nekat Pukul Gurunya Pakai Kursi Kayu ".

2. DPR meradang karena KPK

Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum terhadap KPK karena menilai komisi antirasuah itu arogan.

Hal itu terkait isi surat KPK, yang menjawab permintaan pansus angket untuk menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, yang berstatus tahanan KPK.

Pada poin nomor dua surat itu, KPK berpendapat bahwa upaya menghadirkan Miryam dalam pansus dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menilai bahwa pendapat itu mengarah pada pelecehan terhadap parlemen (contempt of parliament).

Baca selengkapnya di artikel "Ini Surat Sungguh Arogan, dengan Lambang Garuda Surat Begini Muncul di DPR".

3. KPK Amankan Gubernur Bengkulu dan Istrinya

Di tengah tekanan DPR yang menggelar Pansus KPK, lembaga antikorupsi tersebut mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari. Keduanya beserta tiga orang dari pihak swasta sempat diamankan di Mapolda Bengkulu, sebelum dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas gubernur itu, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan empat orang lainnya terkait proyek peningkatan jalan.

Ikuti kelanjutan kasus ini dalam liputan khusus "KPK Tangkap Gubernur Bengkulu".

4. Sopir taksi online dihukum buka baju

Seorang pengemudi taksi berbasis aplikasi online dijatuhi sanksi karena dianggap mengangkut penumpang di area terlarang, yakni di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Sanksi itu berupa membuka baju dan duduk di muka umum. Bagian depan tubuhnya pun dicorat-coret menggunakan spidol.

"Digambari mata, hidung dan mulut," kata F, sopir tersebut. Kejadian itu direkam dalam sebuah video dan diunggah ke Youtube hingga viral.

F menegaskan bahwa sebelum kejadian, ia sudah mengingatkan calon penumpangnya untuk tidak masuk mobil ketika ia berada di area terlarang. Namun, penumpang tersebut tetap naik ke dalam mobil di area tersebut.

Manajemen PT Angkasa Pura (AP) I mengatakan, tindakan pemaksaan pelepasan pakaian pengendara taksi online di Bandara Adisutjipto dilakukan oleh sopir taksi resmi bandara.

Baca juga:

Kasus Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju, Korban Akhirnya Lapor ke Polisi
Sopir Taksi Online: Saya Sudah Teriak-teriak, Pak Jangan Masuk
Ini Alasan Sopir Taksi Online Ambil Penumpang di Bandara Adisutjipto
Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju, GM Angkasa Pura I Minta Maaf
Viral, Video Sopir Taksi Online Diberi Sanksi Buka Baju

5. Duterte minta maaf

Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta maaf karena terpaksa melakukan serangan militer ke Kota Marawi, hingga kota berpenduduk mayoritas Muslim itu menjadi reruntuhan.

Tindakan itu dilakukan untuk menghancurkan kelompok teroris yang mengaku berkiblat ke gerombolan teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), yang bersarang di sana.

"Saya sangat, sangat, sangat menyesal bahwa ini terjadi. Semoga segera Anda akan segera menemukan kata maaf di dalam hati Anda untuk tentara dan pemerintahan saya, dan bahkan untuk saya," kata Duterte dalam sebuah pidato di sebuah pusat evakuasi di Iligan, dekat Kota Marawi, Selasa (20/6/2017).

Baca selengkapnya di artikel "Terpaksa Hancurkan Kota Marawi, Presiden Duterte Minta Maaf".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com