"TNI itu ksatria harus mengakui kesalahannya. Kita selesaikan kekeluargaan, jangan sampai memberatkan dan merugikan kedua belah pihak," lanjutnya.
Buntut dari kejadian itu, Fatkur dituntut oleh pihak keluarga Freddy ke persidangan adat.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, telah menggelar sidang perdana, Jumat (9/6/2017) lalu. Namun, saat itu Fatkur tidak hadir karena sedang berada di Makassar.
DAD Kotawaringin Barat akan menggelar sidang kedua pada Sabtu (17/6/2017) mendatang, dengan berusaha mendatangkan Fatkur kembali.
Baca: Pukul Warga Dayak, Oknum Perwira TNI AU Disidang Adat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.