SURABAYA, KOMPAS.com - Pesta seks kelompok gay dibubarkan polisi di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya, Sabtu (29/4/2017) dinihari. Sebanyak 14 pengunjung, termasuk pelaksana pesta seks diamankan.
Dalam penggerebekan, polisi mendapati lima orang pria sedang berhubungan seks dalam sebuah kamar.
"Kelimanya dalam kondisi telanjang, dan bisa melihat satu sama lain," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4/2017) sore.
Dalam kamar tersebut, polisi juga mendapati sebuah televisi berukuran besar yang sedang diputar film porno.
(Baca: 17 Negara Anggota PBB, Termasuk Indonesia, Tolak Hak LGBT)
"Sejumlah flashdisk berisi film-film porno kami amankan sebagai barang bukti," ucap dia.
Penyelenggara acara mengundang mereka sejak Jumat (28/4/2017) di hotel tersebut dan direncanakan usai pada Senin (1/5/2017) besok.
"Ada dua kamar yang disewa oleh penyelenggara," ujarnya.
Selain flashdisk berisi video porno, polisi juga mengamankan puluhan kondom bekas maupun baru, senjata tajam, sprei, tisue, ponsel dan bukti pembayaran hotel. Keempat belas pria tersebut dijerat pasal 32, 33, 34, dan 36 Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.