Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kaltim Kerap Berakhir Damai dengan Pelakunya

Kompas.com - 24/04/2017, 22:46 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) ibarat fenomena gunung es. Kasusnya banyak yang tidak muncul ke permukaan dan berakhir dengan perdamaian.

Kejahatan seperti ini semakin subur di tengah masyarakat yang belum peka pada persoalan di mana anak dan perempuan menjadi sering jadi korban.

"Kasusnya sangat banyak di Kaltim ini, bahkan Balikpapan yang konon kota layak huni saja ada banyak kasus tapi tidak muncul ke permukaan," kata Mei Christy, inisiator komunitas Save Our Sister, Senin (24/4/2017).

SOS merupakan komunitas para perempuan yang aktif memberi pendampingan, perlindungan dan pengembangan kapasitas pada perempuan dan anak di Kalimantan.

Terbentuk di 2015, SOS telah mendampingi sejumlah korban Kaltim yang ingin mendapat keadilan lewat jalur hukum.

Baca: Meski Sering Alami Kejahatan Seksual, Anak Laki-laki Tak Banyak Melapor

Para korban kejahatan seksual itu, antara lain 5 orang di Balikpapan, 2 di Samarinda, dan 2 lagi di Kutai Barat.

"Dari para korban yang kami dampingi, semua pelaku kasus kejahatan di Balikpapan sudah berakhir di penjara. Sedangkan yang lain (Samarinda dan Kubar) berakhir damai," kata Mei Christy.

Menurutnya, akhir damai tidak menyelesaikan masalah. Terlebih bila menilik latar belakang para korban yang kebanyakan perempuan di bawah umur dengan usia rata-rata antara 6 hingga 13 tahun.

SOS mendampingi kasus yang semua pelakunya kebanyakan orang terdekat dari korban, kerabat, bahkan keluarga sendiri.

Dengan perdamaian, pelaku kejahatan berarti masih ada di sekitar korban dan akan terus menimbulkan trauma.

Baca: Perangi Kejahatan Seksual hingga Tuntas

Ia mencontohkan, SOS pernah mengawal perjuangan seorang ibu di Kutai Barat menuntut keadilan karena anaknya mengalami perkosaan.

Miris, pelaku perkosaan rupanya adalah kakek, paman, dan ayah kandung sendiri. Kasus itu berakhir denan perdamaian.

"Pelaku adalah orang terpandang dan sekarang masih berkeliaran (bertemu dengan korban). Kami menangani ini di 2016 awal. Kasusnya berakhir damai," kata Mei Christy.

Kasus kejahatan berakhir damai juga terjadi di Samarinda. "Korbannya anak lima tahun dan seorang ibu rumah tangga yang ditusuk pakai tusuk sate pada alat vitalnya," katanya.

Tidak sedikit perdamaian itu, kata Mei, terjadi setelah masuk ke meja aparat kepolisian maupun organisasi-organisasi bentukan pemerintah. Beberapa faktor dijadikan alasan, yaknih aib, minim saksi dan bukti, atau cukup dengan ganti rugi.

Mei mengatakan, perdamaian justru tidak memberi rasa adil pada korban. Belum lagi, masa depan korban biasanya hancur sejak jadi korban kejahatan seksual.

"Rata-rata 60 persen mending mati dan 40 persen mengalami perubahan karakter. Misal, sangat menyukai perbuatan (seks) ini. Bila demikian akan sulit bisa diperbaiki," kata Mei.

Baca: Praktik Perkawinan Anak Dinilai Jadi Salah Satu Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak

Ada 1.200 Laporan

Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai kejahatan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan di Kaltim sudah sampai pada tahap mengawatirkan. Fenomena gunung es sudah tampak.

Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Komnas PA mencatat ada lebih dari 1.200 kejahatan pada anak di Kaltim sepanjang 2015-2016.

Jumlah itu menempatkan Kaltim dalam ranking 13 dari 34 provinsi di Indonesia, sebagai provinsi dengan laporan kekerasanyang cukup banyak pada anak. Urutan itu setelah setelah DKI Jakarta, NTB, Papua dan Papua Barat yang ada di urutan 11.

"Kejahatan seksual pada anak sebanyak 52 persen dari 1.200 laporan di Kaltim," katanya pada kesempatan yang berbeda.

Baca: Kak Seto Anggap Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak Pantas Dihukum Mati

Banyaknya laporan kejahatan menunjukkan penyelesaian kasusnya tidak signifikan dan aparat dan pemerintah dinilai lemah dalam menegakkan hukum. Akibatnya si pelaku kejahatan kerap ditemui bebas berkeliaran.

Ia berharap, kepolisian dan pemerintah daerah, serta banyak lagi organisasi pemerhati sosial, bisa berbenah dan membantu terwujudnya keadilan bagi korban. Jangan kasus baru serius diproses hukum ketika menyita perhatian publik lewat media massa.

Kalimantan dengan luas daerah dan sebaran penduduk hingga ke pelosok, tentu membutuhkan perhatian lebih.

Akan sangat sulit memberi pendampingan maupun pengobatan pada korban bila tidak ada ketegasan dari aparat polisi maupun pemerintah daerah untuk menangani kasus kejahatan seksual yang tinggi seperti ini.

"Kita mengharapkan tidak ada lagi kasus yang berhenti di satu titik," kata Arist.

Kompas TV Waspada Kekerasan Seksual pada Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com