KEFAMENANU, KOMPAS.com - Martinus Bareta (26), warga negara Timor Leste, ditangkap oleh anggota TNI Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste Sektor Barat dari Yonif 742/SWY, karena hendak menyelundupkan empat unit sepeda motor dari Indonesia menuju Timor Leste.
Martinus ditangkap di wilayah hutan Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (14/4/2017).
Komandan Satgas Pamtas Sektor Barat Letkol Infanteri Mochamad Fuad Suparlin mengatakan, empat unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion yang hendak diselundupkan itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Kejadian itu lanjut Fuad, bermula ketika anggota TNI di Pos Motamasin mendapat informasi dari warga setempat bahwa akan ada penyelundupan sepeda motor melalui jalan tikus di wilayah hutan setempat.
"Anggota kami yang berjumlah delapan orang kemudian melakukan pengendapan di lokasi yang akan dilalui oleh para pelaku, yang diketahui berjumlah empat orang," kata Fuad kepada Kompas.com, Jumat malam.
Pada saat hendak masuk ke Timor Leste, Martinus berhasil ditangkap. Sedangkan tiga orang temannya, melarikan diri menuju Timor Leste.
Pelaku dan barang bukti lalu diamankan ke Markas Kokipur III (Motamasin) dengan menggunakan truk dinas Mitubishi Fuso.
"Hingga saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Markas Kipur III Motamasin untuk diserahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum," tutur Fuad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.