Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markasnya Disegel Pemkot Gunungsitoli, PMI Nias Akan Mengadu ke Wapres

Kompas.com - 14/03/2017, 12:41 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Nias Fonaso Laoly mengancam akan mengadu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang merupakan, Ketua PMI Pusat terkait, penyegelan Marka PMI Nias oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli.

"Kami tidak main-main, akan menghadap Pak JK selaku Ketua PMI Pusat, akibatnya saat ini Markas Besar PMI Nias lumpuh total," katanya Markas Besar PMI Cabang Nias, Selasa (14/03/2017).

Pada Sabtu (11/3/2017) lalu, markas PMI Cabang Nias, Sumatera Utara, di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, disegel oleh Satpol PP.

Fonaso mengatakan, aksi yang dilakukan Satpol PP Kota Gunungsitoli itu tidak mempunyai dasar hukum.

“Ibaratnya maling masuk rumah bawa keluar barang barang, yah jelas maling dong,” ucap dia.

Fonaso meyebutkan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Polres Nias, dan juga meminta petunjuk dari PMI Sumatera Utara, Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Nias, dan berencana akan menghadap Ketua PMI Pusat yang dikomandoi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta dalam pekan ini.

Aksi penyegelan itu sendiri buntut dari adanya aset milik Pemerintah Kabupaten Nias yang berada di wilayah kota Gunungsitoli. 

Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, mengatakan,  kantor tersebut merupakan bekas Kantor Dinas Koperasi dan UKM dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Nias yang dipinjampakaikan kepada PMI Cabang Nias.

Ia menilai tindakan Pemkot Gunungsitoli telah melanggar ketentuan dan kesepakatan.

"Wali Kota Gunungsitoli telah melanggar kesepakatan bersama Forkopimda," ujar Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, di kantor Bupati Nias, Selasa.

Dia menyebutkan, aktivitas penertiban aset-aset milik Pemkab Nias oleh Pemkot Gunungsitoli, di luar kesepakatan bersama. Ia meminta Pemkot memahami Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permendagri tentang sistem penyerahan aset.

Sokhiatulo  mendukung PMI Nias untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan ke Wakil Presiden RI selaku Ketua PMI Pusat.

"Bagus kalau sudah dilaporkan, apalagi kalau PMI Nias menghadap Pak JK, kita siap mem-back up data-data bila butuh. Kantor itu milik Pemerintah Kabupaten Nias," ucapnya.

Adapun Wali Kota Gunungsitoli, Lakhmizaro Zebua, menyatakan, tindakan yang dilakukan Satpol PP di bawah kendali Asisten I Bidang Pemerintah tersebut sudah tepat.

”Pemerintah kota menegakkan aturan, jadi PMI Nias jangan macam-macam, itu kantor apa, di mana berada, di kantor itu tidak ada aktivitas Pemerintah Kabupaten Nias, sehingga kita jaga dan kita tertibkan,” kata Zebua di ruangannya Selasa.

Ia menyebutkan, pihaknya bukan merebut aset Pemkab Nias, tetapi menertibkan dari penggunaan yang bukan kepentingan pemerintah daerah.  

”Tidak boleh ada aktivitas pemerintah dan lainnya selain Pemerintah Kota Gunungsitoli, camkan itu,” ucapnya.

Ia juga membantah telah melanggar kesepakatan antara Pemkab Nias dengan Pemkot Gunungsitoli. Karena menurut dia, kesepakatan tersebut tidak ada.

”Mana, mana berita acara kesepakatan kalau ada, tidak ada itu kesepakatan, dan mengenai aksi penertiban di STIE kemarin kami juga paham bahwa yang kuliah di situ warga kami juga, dan hingga kini tidak ada kesepakatan bersama, titik, jadi jangan coba-coba,” katanya.

Zebua mengatakan, penertiban aset-aset bersama pemerintah tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Pihaknya mempersilakan Pemkab Nias untuk melakukan aktivitas di aset miliknya yang ada di Gunungsitoli.

”Seluruh aset bersama pemerintah yang ada di Kota Gunungsitoli akan dijaga oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli, meskipun itu milik Pemerintah Kabupaten Nias,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com