Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga TKI Ilegal, 474 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Wonosobo

Kompas.com - 25/02/2017, 14:50 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

Sebab, menurutnya, masih banyak warga yang belum mengerti betul prosedur penerbitan hingga fungsi paspor itu sendiri.

"Kami gelorakan lagi bagaimana menerbitkan paspor yang benar, supaya masyarakat paham prosedur jika hendak pergi ke luar negeri untuk kepentingan tertentu. Kami ke kampung TKI di Wonosobo, ke pondok pesantren, sekolah dan sebagainya," ujar Soeryo.

Kepala Sub Seksi Perijinan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Washono menambahkan meski banyak terjadi penolakan namun masyarakat diimbau untuk tidak khawatir sepanjang mereka jujur dan memenuhi syarat administrasi permohonan paspor.

Pihaknya menjadi pelayanan penerbitan paspor akan berjalan sesuai prosedur dan memudahkan masyarakat, sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, penolakan pemberian paspor di kantor imigrasi seluruh Indonesia tercatat sebanyak 258 orang, selama periode 1 Januari hingga 17 Februari 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com