Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Jebak Pria yang Bawa Kabur dan Setubuhi Anaknya

Kompas.com - 13/02/2017, 05:58 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Musfinar (24) harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur pujaan hatinya, yakni anak di bawah umur berinisial M (16), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Polisi menangkap Musfinar warga Desa Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh itu dan kini mendekam di Mapolres Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap, Minggu (12/2/2017) menyebutkan, hubungan keduanya bermula dari perkenalan lewat ponsel.

Lima hari lalu, Musfinar dan M berjalan-jalan di kawasan Kota Idi Rayeuk setelah melihat kampanye akbar salah satu pasang calon kepala daerah.

"Sepulang dari kampanye, keduanya tidak pulang ke rumah. Pelaku membawa gadis ini ke Banda Aceh," kata Parmohonan.

Hal itu membuat orangtua korban khawatir, lalu membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.

Pada Jumat (10/2/2017), ayah korban meminta pelaku mengambil baju untuk anaknya. Pelaku terjebak, dia datang ke Lhokseumawe dan di situlah dia ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berhubungan intim dengan korban selama di Banda Aceh.

"Dia mengakui sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali," kata Parmohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com