LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe mengklarifikasi motif pembunuhan terhadap Maryani (42) yang jasadnya ditemukan di kebun pinang di Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada 23 Maret 2016 lalu.
Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe AKP Ahzan dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Yasir, Sabtu (28/1/2017), menyebutkan, motif pembunuhan itu karena sakit hati. Pasalnya, korban kerap menagih utang pelaku Mr (24).
“Pelaku pembunuhan malu dan dendam pada tersangka karena ditagih utang emas tiga mayan. Sebelumnya dugaan kita motifnya pemerkosaan karena jasadnya ditemukan dalam keadaan tanpa busana,” kata Kompol Ahzan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Kebun Pinang
Polisi menangkap tersangka di rumah kontrakannya di Desa Lhok Salang, Kecamatan Kota Fajar, Aceh Selatan.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mereka sempat cekcok.
“Pelaku sempat mengancam terlebih dahulu sebelum membunuh. Namun pertengkaran itu tidak selesai hingga korban tewas bersimbah darah. Setelah dibunuh korban diletakkan di kebun pinang milik warga desa,” jelas AKP Yasir.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sempat hendak memperkosa korban pada 17 September 2012 lalu saat keduanya berada di Aceh Besar.
“Mereka memang kenal, pelaku tahun 2012 pernah datang ke Banda Aceh, masuk diam-diam dan berusaha memperkosa korban. Namun, gagal karena pemilik rumah lainnya bangun saat itu mendengar jeritan korban,” sebut AKP Ahzan.
Kini, pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan dan percobaan pemerkosaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.