ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan, Mar (42), di rumah kontrakan korban di Desa Lhok Salang, Kecamatan Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/1/2017).
Pria berinisial ZP (36) ini masuk ke daftar pencarian orang sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2016 lalu.
Jasad Mar sendiri ditemukan di perkebunan pinang di Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yasir menyebutkan, sebelum membunuh, ZP diduga memperkosa dulu korban. Pasalnya, jasad korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
“Kita tangkap dia (pelaku) bekerja sama dengan Polres Aceh Selatan,” jelas AKP Yasir.
Baca juga: Dari Rekonstruksi, Terungkap Siapa Pelaku Utama Pembunuhan Janda Maryani
Dia menambahkan, polisi akan menyelidiki apakah dalam membunuh korban, pelaku bertindak sendiri atau bersama orang lain.
“Kita dalami apa motifnya dan lain sebagainya,” pungkas AKP Yasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Mar ditemukan di kebun pinang dalam keadaan tanpa busana. Evakuasi jenazah itu disaksikan ratusan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.