Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Terlibat Pungli, Kepala Desa Pinjam Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta

Kompas.com - 25/01/2017, 13:55 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - EP, Kepala Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, masih diperiksa di Mapolresta Sidoarjo. Dia diduga mengetahui dugaan praktik pungutan liar pPungli) dalam kegiatan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di wilayahnya.

Dalam catatan bendahara Pokmas Prona Desa Sarirogo, EP bahkan tercatat meminjam uang hasil pungli tersebut sebesar Rp 70 juta. Selain kepala desa, hasil pungli juga dipinjam anggota pokmas lainnya bernama Erwin sebesar Rp 2 juta, dan Antok sebesar Rp 1,5 juta.

"Selain itu juga dipakai untuk operasional seperti makan, fotokopi, patok, dan materi sebesar Rp 22 juta lebih," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (25/1/2017).

Berdasarkan pengakuan bendahara Pokmas Prona kepada polisi, ada 282 pemohon serifikat tanah yang dihimpun Pokmas Prona. Masing-masing mereka dipungut Rp 500.000.

Seharusnya, lanjut Frans, yang ada di bendahara total uangnya Rp 141 juta, tapi yang diamankan kemarin sekitar Rp 45 juta.

"Sisanya yang masih diutang dan untuk operasional pokmas," tuturnya.

Kemarin, jajaran Polresta Sidoarjo menangkap tangan dua perangkat desa dan ketua Pokmas Prona di kantor Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketiga terduga pelaku pungli program Prona yang diamankan itu adalah, Zumarotur Rosyidah (24), perangkat desa yang juga bendahara pokmas Prona desa Sarirogo, Lilik Suriani (48), perangkat desa sekaligus anggota pokmas, dan Heri Novianto (42), ketua Pokmas Prona Desa Sarirogo.

(Baca juga: Perangkat Desa di Sidoarjo Tertangkap Tangan Pungli Sertifikat Tanah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com